BBM Langka di Negeri Kaya Migas: Islam Menawarkan Jalan Keluar

 By : Nurul Fatkhiyah, S.Si (Pengasuh MT Shalihah) BBM Langka di Negeri Kaya Migas: Islam Menawarkan Jalan Keluar Indonesia dikenal sebagai ...



 By : Nurul Fatkhiyah, S.Si (Pengasuh MT Shalihah)

BBM Langka di Negeri Kaya Migas: Islam Menawarkan Jalan Keluar


Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan minyak dan gas bumi yang melimpah. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia masih memiliki cadangan minyak sekitar 3,6 miliar barel dan cadangan gas sekitar 54 triliun kaki kubik (TCF). Ironisnya, di negeri yang kaya akan sumber daya energi tersebut, masyarakat justru harus menghadapi antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hanya untuk memperoleh BBM subsidi.

Pemandangan antrean panjang kendaraan kembali menjadi potret yang memprihatinkan. Di berbagai daerah, mulai dari Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat, masyarakat harus rela mengantre berjam-jam. Tidak sedikit pengendara yang berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya karena stok BBM subsidi kosong atau dibatasi. Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi, tetapi menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola energi nasional.


Di Balik Antrean yang Mengular

Pemerintah melalui BPH Migas menjelaskan bahwa antrean terjadi akibat munculnya isu pembatasan BBM subsidi yang memicu panic buying di tengah masyarakat. Pemerintah juga menyatakan bahwa kondisi tersebut bersifat sementara dan diyakini akan kembali normal dalam beberapa hari. Namun, penjelasan tersebut belum mampu menjawab keresahan publik. Sebab, apabila pasokan benar-benar aman dan sistem distribusi berjalan baik, isu yang beredar semestinya tidak mudah memicu kepanikan massal.

Di sisi lain, data menunjukkan bahwa konsumsi Pertalite dan Solar subsidi pada tahun 2026 telah melampaui separuh dari kuota tahunan sehingga sisa kuota yang tersedia semakin terbatas. Fakta ini mengindikasikan bahwa persoalan bukan semata-mata dipicu oleh kepanikan masyarakat, melainkan juga akibat keterbatasan pasokan yang sebenarnya telah dapat diprediksi sejak awal. Ketika kebutuhan masyarakat terus meningkat sementara kuota justru dibatasi, antrean panjang menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan BBM bukan lagi sekadar gangguan distribusi sesaat, melainkan mencerminkan lemahnya kemampuan negara dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Padahal, energi merupakan sektor strategis yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat. Kelangkaan BBM berdampak pada meningkatnya biaya transportasi, terganggunya distribusi barang, menurunnya produktivitas, hingga bertambahnya beban hidup masyarakat. Karena itu, penyediaan energi semestinya menjadi tanggung jawab utama negara, bukan sekadar diserahkan kepada mekanisme pasar.


Akar Persoalan yang Terabaikan

Antrean BBM yang terus berulang bukan sekadar persoalan teknis distribusi ataupun dampak panic buying. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola energi nasional. Pemerintah menetapkan kuota BBM subsidi tahun 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Kuota Pertalite dipangkas dari 31,23 juta kiloliter menjadi 29,27 juta kiloliter (turun 6,28%), sedangkan kuota Solar subsidi turun dari 18,89 juta kiloliter menjadi 18,64 juta kiloliter (turun 1,32%).

Di sisi lain, konsumsi BBM subsidi justru terus meningkat. Hingga semester I tahun 2026, penyaluran Solar subsidi telah mencapai 9,48 juta kiloliter atau 50,85% dari kuota tahunan, sedangkan Pertalite mencapai 13,96 juta kiloliter atau 47,68% dari kuota. Kepala BPH Migas juga mengakui adanya pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi setelah harga BBM nonsubsidi meningkat.

Data tersebut memperlihatkan adanya ketidakseimbangan antara kebijakan penetapan kuota dengan kebutuhan riil masyarakat. Ketika kuota dikurangi sementara permintaan terus meningkat, antrean panjang menjadi sesuatu yang hampir tidak terelakkan. Dengan demikian, penyebab antrean tidak cukup dijelaskan hanya dengan alasan panic buying, tetapi juga berkaitan erat dengan keterbatasan pasokan akibat kebijakan yang diterapkan.

Persoalan ini juga tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan migas nasional yang semakin liberal. Sejak sektor migas dibuka bagi berbagai pelaku usaha swasta, termasuk perusahaan asing, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pengelola langsung. Akibatnya, kemampuan negara dalam mengendalikan produksi, cadangan, hingga distribusi energi menjadi semakin terbatas. Kebijakan energi pun lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan bisnis dan mekanisme pasar daripada prinsip pelayanan publik.

Liberalisasi tersebut merupakan konsekuensi dari paradigma kapitalisme yang memosisikan negara sebagai regulator pasar, bukan sebagai pengurus rakyat. Dalam sistem ini, minyak dan gas bumi dipandang sebagai komoditas ekonomi yang harus dikelola berdasarkan pertimbangan keuntungan dan efisiensi anggaran. Akibatnya, orientasi kebijakan bergeser dari menjamin terpenuhinya kebutuhan energi masyarakat menjadi mengendalikan konsumsi agar sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Karena itu, solusi yang ditempuh pun lebih berorientasi pada pengendalian konsumsi masyarakat daripada pemenuhan kebutuhan mereka. Berbagai kebijakan seperti pembatasan kuota, digitalisasi melalui QR Code, hingga pengetatan syarat pembelian pada dasarnya hanya mengatur siapa yang berhak membeli dan berapa banyak yang boleh dibeli. Kebijakan semacam ini tidak menyentuh akar persoalan, yakni bagaimana negara menjamin ketersediaan energi bagi seluruh rakyat.

Dampaknya tidak berhenti pada panjangnya antrean di SPBU. Kelangkaan BBM meningkatkan biaya transportasi, menghambat distribusi barang dan jasa, serta mendorong kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Pada akhirnya, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya karena biaya hidup terus meningkat sementara daya beli tidak ikut bertambah.

Dengan demikian, antrean BBM bukan sekadar persoalan distribusi sesaat, tetapi cerminan dari tata kelola energi yang berlandaskan paradigma kapitalisme. Selama sumber daya alam diposisikan sebagai komoditas ekonomi dan pengelolaannya tunduk pada mekanisme pasar, berbagai kebijakan yang lahir hanya akan menjadi solusi tambal sulam. Persoalan serupa akan terus berulang selama akar masalahnya tidak diselesaikan.


Solusi Islam: Tata Kelola Energi Berbasis Syariat

Persoalan antrean BBM yang terus berulang menunjukkan bahwa problem utamanya bukan sekadar kurangnya pasokan atau lemahnya distribusi, melainkan paradigma pengelolaan sumber daya alam yang keliru. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak cukup dengan menambah kuota, memperbaiki distribusi, atau memperketat pengawasan di SPBU. Selama sumber daya alam tetap diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang tunduk pada mekanisme pasar, persoalan serupa akan terus berulang. Islam menawarkan paradigma yang berbeda, yakni menjadikan negara sebagai pengurus rakyat dan sumber daya alam sebagai amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat.

Islam menetapkan bahwa negara adalah raa'in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:

"Imam (khalifah) adalah pemelihara (pengurus) rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi landasan bahwa seluruh kebijakan negara harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mengejar keuntungan ekonomi. Negara tidak boleh berperan layaknya perusahaan yang menghitung untung-rugi dalam memberikan pelayanan publik. Sebaliknya, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk energi yang menjadi penopang aktivitas kehidupan. Karena itu, BBM tidak dipandang sebagai barang dagangan yang dapat dibatasi demi menjaga keseimbangan anggaran, tetapi sebagai hak masyarakat yang wajib dipenuhi.

Prinsip tersebut tercermin dalam praktik pemerintahan Islam sejak masa Khulafaur Rasyidin. Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. menempatkan Baitul Mal sebagai instrumen utama untuk mengelola harta milik umat dan mengembalikannya dalam bentuk pelayanan publik. Dana Baitul Mal digunakan untuk membangun jalan, jembatan, saluran irigasi, pasar, pos-pos peristirahatan musafir, serta memberikan santunan kepada fakir miskin, orang tua, anak-anak, dan masyarakat yang membutuhkan. Semua itu menunjukkan bahwa fungsi negara dalam Islam adalah melayani rakyat, bukan mengambil keuntungan dari pelayanan tersebut.

Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan masyarakat luas termasuk kategori kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah). Rasulullah ï·º bersabda:

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Para ulama menjelaskan bahwa kata "api" dalam hadis tersebut tidak hanya dimaknai sebagai api secara harfiah, tetapi mencakup seluruh sumber energi yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk minyak bumi, gas alam, batu bara, dan berbagai sumber energi lainnya. Oleh karena itu, sumber daya tersebut tidak boleh dimiliki ataupun dikuasai oleh individu, perusahaan swasta, apalagi korporasi asing. Negara berkewajiban mengelolanya secara langsung agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.

Prinsip ini juga tampak dalam kebijakan Rasulullah ï·º terhadap tambang garam milik Abyadh bin Hammal. Pada awalnya beliau memberikan izin pengelolaan tambang tersebut kepada Abyadh. Namun, setelah para sahabat menjelaskan bahwa tambang itu merupakan sumber daya yang sangat besar dan mengalir terus-menerus sehingga dibutuhkan masyarakat luas, Rasulullah ï·º menarik kembali pemberian tersebut. Para ulama menjadikan riwayat ini sebagai dalil bahwa sumber daya alam yang melimpah dan menjadi kebutuhan publik tidak boleh dimonopoli oleh individu, melainkan harus menjadi milik umum yang dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat.

Berangkat dari prinsip tersebut, negara dalam sistem Islam tidak akan menyerahkan pengelolaan migas kepada mekanisme liberalisasi. Seluruh rantai pengelolaan, mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, berada di bawah tanggung jawab negara. Negara dapat memanfaatkan tenaga ahli dan teknologi yang dibutuhkan, tetapi kepemilikan serta kendali atas sumber daya tersebut tetap berada di tangan negara. Dengan demikian, seluruh kebijakan energi diarahkan semata-mata untuk menjamin kebutuhan rakyat, bukan untuk memenuhi kepentingan pasar maupun investor.

Konsekuensi dari pengelolaan tersebut adalah negara tidak akan menjadikan BBM sebagai objek komersialisasi. Hasil pengelolaan migas dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, seperti penyediaan energi yang mudah dijangkau, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keamanan, serta berbagai kebutuhan publik lainnya. Dengan mekanisme ini, kekayaan alam benar-benar menjadi instrumen untuk menyejahterakan rakyat, bukan menjadi sumber keuntungan segelintir pihak.

Dalam aspek distribusi, Islam juga menghapus berbagai birokrasi yang berbelit-belit dalam pemenuhan hak rakyat. Negara tidak akan membebani masyarakat dengan prosedur administratif yang rumit hanya untuk memperoleh kebutuhan pokok. Sebaliknya, negara akan membangun sistem distribusi yang sederhana, efektif, merata, dan mudah diakses hingga ke seluruh wilayah. Negara berkewajiban memastikan pasokan tersedia di setiap daerah sehingga masyarakat tidak perlu mengantre berjam-jam atau berpindah-pindah SPBU hanya untuk mendapatkan BBM.


Jejak Sejarah Pengelolaan Pelayanan Publik dalam Khilafah

Prinsip pengurusan rakyat dalam Islam bukan sekadar konsep normatif, tetapi terbukti dalam praktik pemerintahan Islam selama berabad-abad. Para khalifah memandang pelayanan kepada rakyat sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., sehingga seluruh kebijakan diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., misalnya, dikenal sering berkeliling pada malam hari untuk memastikan kondisi rakyatnya. Dalam sebuah peristiwa yang masyhur, beliau mendapati seorang ibu yang sedang merebus batu untuk menenangkan anak-anaknya yang menangis karena lapar. Umar bin al-Khaththab ra. segera menuju Baitul Mal, memikul sendiri sekarung gandum dan kebutuhan pokok lainnya, lalu mengantarkannya kepada keluarga tersebut tanpa menyerahkannya kepada orang lain. Kisah ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin dalam Islam tidak cukup hanya membuat kebijakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab langsung atas terpenuhinya kebutuhan rakyat.

Dalam bidang pembangunan, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. juga membangun berbagai jalan, jembatan, saluran irigasi, pasar, dan rumah-rumah singgah bagi musafir. Salah satu proyek besar pada masa beliau adalah pembangunan Kanal Amirul Mukminin yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah. Kanal tersebut dibangun untuk memperlancar distribusi bahan pangan dari Mesir menuju Hijaz ketika terjadi paceklik. Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya bertugas mengelola produksi, tetapi juga memastikan distribusi kebutuhan masyarakat berjalan lancar sehingga tidak terjadi kelangkaan di suatu wilayah.

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pengelolaan Baitul Mal dilakukan secara amanah dan profesional. Harta negara didistribusikan sesuai ketentuan syariat untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan membiayai pelayanan publik. Berbagai riwayat sejarah menyebutkan bahwa di beberapa wilayah, para amil zakat mengalami kesulitan menemukan orang yang berhak menerima zakat karena tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Walaupun kondisi tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, fakta sejarah ini menunjukkan bahwa ketika negara benar-benar menjalankan fungsi sebagai pengurus rakyat sesuai syariat, kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.

Sejarah tersebut menunjukkan bahwa paradigma pengelolaan dalam Islam tidak berorientasi pada keuntungan negara ataupun korporasi, tetapi pada pelayanan kepada rakyat. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam, termasuk migas, tidak diserahkan kepada mekanisme pasar, melainkan menjadi tanggung jawab negara agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Dengan demikian, solusi Islam terhadap persoalan BBM bukan hanya menawarkan perbaikan teknis dalam distribusi, melainkan menghadirkan perubahan paradigma secara menyeluruh. Islam memandang negara sebagai raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, bukan sebagai regulator yang menyerahkan urusan publik kepada mekanisme pasar. Sumber daya alam diposisikan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola negara dari hulu hingga hilir, sementara hasilnya dikembalikan untuk sebesar-besar kemaslahatan umat. Sejarah panjang pemerintahan Islam menunjukkan bahwa paradigma ini bukan sekadar teori, tetapi pernah diwujudkan dalam tata kelola yang menjamin pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, selama paradigma kapitalisme tetap menjadi dasar pengelolaan energi, persoalan antrean BBM hanya akan terus berulang. Sebaliknya, penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah dipandang sebagai model tata kelola yang berorientasi pada pelayanan, k

eadilan, dan kemaslahatan seluruh rakyat.

COMMENTS

Nama

Berita Internasional,8,Berita Nasional,66,Berita Viral,57,Kabar Asia,66,Kabar Australia,2,Kabar WIB,64,Kabar WIT,2,Kabar WITA,2,LBH Pelita Umat,3,Multaqo Ulama,4,Nasrudin Joha,17,Opini,49,Ustadz Felix Siauw,1,
ltr
item
Kabare Rakyat: BBM Langka di Negeri Kaya Migas: Islam Menawarkan Jalan Keluar
BBM Langka di Negeri Kaya Migas: Islam Menawarkan Jalan Keluar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRgSYNnZzCBy7vP0zvwjQHJiKi38YrvQj04LIRN7ZhoF7oSgIGWkAQKaVqQ59FEoooHd2syO2bO_GSBrOPZDdDMk86dAgDITMWIDN8BNDcF3skH9zCAD672jq1eb0vtVRjMobDHr-J8REt64m0sUNAvI3ZSRUFg_ReSP8jETmfLazfjVK5CjKXtiMFSF83/w400-h225/file_0000000063a48230a82d0c608bcff819.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRgSYNnZzCBy7vP0zvwjQHJiKi38YrvQj04LIRN7ZhoF7oSgIGWkAQKaVqQ59FEoooHd2syO2bO_GSBrOPZDdDMk86dAgDITMWIDN8BNDcF3skH9zCAD672jq1eb0vtVRjMobDHr-J8REt64m0sUNAvI3ZSRUFg_ReSP8jETmfLazfjVK5CjKXtiMFSF83/s72-w400-c-h225/file_0000000063a48230a82d0c608bcff819.png
Kabare Rakyat
https://www.kabarerakyat.com/2026/07/bbm-langka-di-negeri-kaya-migas-islam.html
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/2026/07/bbm-langka-di-negeri-kaya-migas-islam.html
true
588417684420110485
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy