By : Nurul Fatkhiyah, S.Si (Pengasuh Komunitas MT Shalihah) Fenomena minimnya jumlah murid baru di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN)...
By : Nurul
Fatkhiyah, S.Si (Pengasuh Komunitas MT Shalihah)
Fenomena minimnya jumlah murid baru di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi perhatian banyak pihak. Di berbagai daerah, ada sekolah yang hanya menerima beberapa siswa baru, bahkan ada yang sama sekali tidak memperoleh murid pada tahun ajaran baru.
Fenomena tersebut tampak
di berbagai wilayah Indonesia. Di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, misalnya,
empat SD negeri tidak mendapatkan murid baru sama sekali. Sementara itu, di
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat SD negeri yang hanya menerima satu murid
baru pada tahun ajaran 2026/2027. Kasus serupa juga terjadi di sejumlah daerah
lain, di mana beberapa SD negeri hanya memperoleh satu hingga beberapa siswa
baru. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa sekolah negeri yang
selama ini menjadi pilihan utama masyarakat kini mulai kehilangan peminat?
Ironisnya, di saat
sejumlah SD negeri kesulitan memperoleh murid, banyak sekolah swasta justru
penuh pendaftar hingga harus menolak calon siswa. Fenomena ini menunjukkan
bahwa persoalannya bukan sekadar berkurangnya jumlah anak usia sekolah.
Mengapa Hal Ini Terjadi?
Salah satu penyebabnya
adalah perubahan struktur demografi. Pertumbuhan penduduk yang terus menurun
membuat jumlah anak usia sekolah dasar semakin sedikit. Dalam waktu yang sama,
jumlah penduduk usia lanjut meningkat, sementara urbanisasi menyebabkan banyak
keluarga muda berpindah dari desa ke kota. Akibatnya, sejumlah wilayah
mengalami kekurangan anak usia sekolah sehingga sekolah-sekolah negeri
kesulitan memperoleh peserta didik baru.
Perubahan demografi
tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Penurunan angka kelahiran dipengaruhi
oleh berbagai faktor, di antaranya kebijakan pengendalian kelahiran yang telah
berlangsung selama puluhan tahun. Di sisi lain, tekanan ekonomi membuat biaya
hidup semakin tinggi, sedangkan kesejahteraan keluarga tidak meningkat secara
sebanding. Akibatnya, tidak sedikit pasangan muda yang menunda bahkan enggan
memiliki banyak anak. Urbanisasi pun terus berlangsung karena kesenjangan
kesempatan kerja dan pendapatan antara desa dan kota masih cukup lebar.
Namun demikian, persoalan
ini tidak semata-mata disebabkan oleh berkurangnya jumlah anak usia sekolah.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran orientasi masyarakat dalam
memilih lembaga pendidikan.
Perubahan Harapan Orang
Tua terhadap Pendidikan
Saat ini semakin banyak
orang tua yang menginginkan sekolah yang tidak hanya mengajarkan ilmu
pengetahuan, tetapi juga memberikan pendidikan agama yang kuat. Mereka berharap
anak-anak terbiasa menjalankan ibadah, mampu membaca Al-Qur'an, memiliki akhlak
yang baik, menghormati orang tua dan guru, serta tumbuh dalam lingkungan yang
religius. Bagi banyak keluarga, pendidikan agama kini menjadi pertimbangan
utama dalam memilih sekolah.
Kekhawatiran tersebut
bukan tanpa alasan. Berbagai kasus perundungan, penyalahgunaan narkoba,
tawuran, kekerasan, pergaulan bebas, hingga tindak kriminal yang melibatkan
pelajar terus bermunculan. Di sisi lain, perkembangan teknologi membuat
anak-anak semakin mudah mengakses berbagai konten yang merusak moral. Tanpa
benteng keimanan yang kuat, pengaruh negatif tersebut dapat membentuk cara
berpikir dan perilaku generasi muda. Karena itulah banyak orang tua merasa
bahwa pendidikan agama tidak lagi cukup diposisikan sebagai pelengkap,
melainkan harus menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter anak.
Fenomena ini menunjukkan
bahwa masyarakat sedang mencari pendidikan yang mampu memberikan rasa aman
terhadap masa depan anak-anak mereka. Sekolah yang membiasakan ibadah,
mengajarkan Al-Qur'an, menanamkan akhlak mulia, dan membangun lingkungan yang
religius dinilai lebih mampu menjadi benteng dari berbagai kerusakan moral yang
semakin mengkhawatirkan.
Ketika Solusi Belum
Menyentuh Akar Masalah
Sementara itu, pemerintah
berupaya mengatasi berkurangnya jumlah siswa melalui kebijakan regrouping,
yaitu penggabungan beberapa SD negeri menjadi satu sekolah. Dari sisi efisiensi
anggaran, kebijakan ini memang dapat mengurangi beban operasional sekolah yang
kekurangan murid. Namun, solusi tersebut belum menyentuh akar persoalan. Bahkan
di sejumlah daerah, regrouping justru menimbulkan persoalan baru karena jarak sekolah
menjadi lebih jauh sehingga menyulitkan akses siswa, terutama di wilayah
pedesaan.
Berulang kali perubahan
kurikulum juga dilakukan dengan harapan meningkatkan mutu pendidikan. Akan
tetapi, berbagai pergantian kurikulum belum mampu menjawab keresahan masyarakat
terhadap semakin maraknya kerusakan moral di kalangan pelajar. Perubahan lebih
banyak menyentuh aspek teknis pembelajaran, sementara persoalan pembentukan
kepribadian dan akhlak belum benar-benar terselesaikan.
Banyak orang tua akhirnya
memandang bahwa persoalan mendasar bukan sekadar isi kurikulum, melainkan arah
sistem pendidikan itu sendiri. Dalam sistem kapitalisme sekuler, pendidikan
bercorak sekuler-liberal sehingga lebih menekankan keberhasilan akademik
daripada pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah Islam. Akibatnya,
pendidikan agama belum menjadi fondasi utama dalam keseluruhan proses
pendidikan, sehingga berbagai persoalan moral di kalangan generasi muda terus
bermunculan.
Karena itu, meningkatnya
minat masyarakat terhadap sekolah yang memberikan pendidikan agama dapat
dipahami sebagai bentuk ikhtiar orang tua untuk menjaga anak-anak mereka.
Mereka menginginkan pendidikan yang tidak hanya melahirkan generasi cerdas
secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan yang kuat, akhlak yang mulia,
serta mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Pada akhirnya, krisis
murid baru di sejumlah SD negeri bukan hanya persoalan menurunnya angka
kelahiran atau perpindahan penduduk. Fenomena ini juga mencerminkan perubahan
kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pendidikan.
Perspektif Islam dalam
Pendidikan
1.
Pendidikan sebagai
Tanggung Jawab Negara
Islam memandang
pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar penting dalam
membangun peradaban. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan bukan diserahkan
kepada mekanisme pasar ataupun kemampuan ekonomi masing-masing keluarga,
melainkan menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin tersedianya
layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses secara gratis
oleh seluruh rakyat, tanpa membedakan status sosial maupun wilayah tempat
tinggal.
Dalam sistem Islam yang
diterapkan secara kaffah melalui institusi Khilafah, pendidikan diselenggarakan
berdasarkan akidah Islam sebagai landasan seluruh kurikulum. Tujuan pendidikan
tidak hanya mencetak generasi yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang kokoh. Dengan demikian,
peserta didik tidak sekadar cerdas secara intelektual, melainkan juga memiliki
ketakwaan, akhlak mulia, dan kesadaran untuk menjalankan syariat Islam dalam
seluruh aspek kehidupan.
Negara juga berkewajiban
menyediakan seluruh sarana yang diperlukan agar tujuan pendidikan dapat
tercapai. Mulai dari penyediaan guru yang kompeten dan sejahtera, pembangunan
sekolah yang memadai hingga ke pelosok negeri, penyediaan laboratorium,
perpustakaan, teknologi pembelajaran, serta seluruh infrastruktur penunjang
pendidikan. Dengan dukungan negara yang optimal, tidak akan terjadi kesenjangan
kualitas pendidikan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Di sisi lain,
meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah yang memberikan pendidikan agama
hendaknya tidak berhenti pada keinginan menyelamatkan anak dari derasnya arus
kerusakan moral. Kesadaran tersebut perlu ditingkatkan menjadi kesadaran
politik, yakni memahami bahwa maraknya kerusakan generasi bukan sekadar
persoalan individu, melainkan merupakan dampak sistemik dari penerapan sistem
sekuler-liberal yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Selama sistem
yang melahirkan berbagai kerusakan itu tetap dipertahankan, berbagai persoalan
moral akan terus berulang meskipun kurikulum berkali-kali diubah atau
sekolah-sekolah agama semakin diminati.
Oleh karena itu, dakwah
politik Islam menjadi sangat penting sebagai upaya membangun kesadaran umat
terhadap akar persoalan yang sesungguhnya. Dakwah ini bertujuan mengajak
masyarakat memahami bahwa Islam memiliki seperangkat aturan yang menyeluruh,
termasuk dalam bidang pendidikan, serta mendorong terwujudnya perubahan sistem
dari sistem sekuler-liberal menuju sistem Islam yang menerapkan syariat secara
kaffah. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu,
tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk melahirkan generasi yang beriman,
berilmu, berakhlak mulia, dan mampu membangun peradaban.
Peradaban Islam, Tidak
Terelakkan
Konsep tersebut bukanlah
sekadar gagasan ideal, tetapi pernah diwujudkan dalam sejarah peradaban Islam.
Pada masa Kekhilafahan Abbasiyah, khususnya sejak pemerintahan Khalifah Harun
ar-Rasyid (786–809 M) dan dilanjutkan Khalifah Al-Ma'mun (813–833 M), negara
memberikan perhatian yang sangat besar terhadap dunia pendidikan dan
pengembangan ilmu pengetahuan. Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar
umat sekaligus fondasi kemajuan peradaban.
Negara membangun berbagai
lembaga pendidikan dan perpustakaan, di antaranya Baitul Hikmah (Bayt
al-Hikmah) di Baghdad yang menjadi pusat pembelajaran, penelitian,
penerjemahan, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Para ulama, ilmuwan,
penerjemah, dan peneliti memperoleh dukungan penuh dari negara untuk
mengembangkan berbagai disiplin ilmu, mulai dari fikih, tafsir, hadis,
kedokteran, matematika, astronomi, kimia hingga filsafat. Dari sistem
pendidikan inilah lahir ilmuwan-ilmuwan besar seperti Al-Khawarizmi, peletak
dasar ilmu aljabar, Ar-Razi di bidang kedokteran, Al-Farabi dalam filsafat,
Al-Battani dalam astronomi, serta banyak tokoh lain yang memberikan kontribusi
besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dunia.
Sejarawan seperti Philip
K. Hitti mencatat bahwa pada masa Abbasiyah, Baghdad menjadi pusat ilmu
pengetahuan dunia. Penuntut ilmu datang dari berbagai wilayah, sementara
perpustakaan Baitul Hikmah menyimpan ribuan manuskrip dan menjadi pusat
penerjemahan karya-karya ilmiah dari berbagai peradaban.
Pendidikan pada masa itu
diselenggarakan secara cuma-cuma dengan pembiayaan dari Baitul Mal. Negara
menyediakan guru yang berkualitas dan memberikan penghargaan yang layak kepada
mereka, membangun sekolah, masjid, perpustakaan, laboratorium, serta berbagai
sarana pendukung pendidikan hingga ilmu pengetahuan berkembang pesat. Semua itu
dilaksanakan dengan landasan akidah Islam sehingga ilmu-ilmu syariat dan
ilmu-ilmu sains berkembang secara harmonis tanpa dipertentangkan.
Dengan tanggung jawab
negara yang demikian besar, akses pendidikan tidak bergantung pada kemampuan
ekonomi masyarakat maupun daya tarik masing-masing lembaga pendidikan. Negara
memastikan seluruh rakyat memperoleh layanan pendidikan terbaik sebagai hak
dasar mereka.
Fakta sejarah ini
menunjukkan bahwa Islam memiliki konsep pendidikan yang tidak hanya ideal
secara teori, tetapi juga terbukti pernah melahirkan peradaban yang maju.
Generasi yang lahir bukan hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,
tetapi juga memiliki kepribadian Islam yang kokoh. Inilah yang membedakan
sistem pendidikan Islam dengan sistem sekuler-liberal yang memisahkan agama
dari kehidupan. Karena itu, apabila umat menginginkan lahirnya generasi yang
cerdas sekaligus bertakwa, maka yang diperlukan bukan sekadar pergantian
kurikulum atau kebijakan teknis, melainkan perubahan mendasar menuju sistem
pendidikan yang dibangun di atas akidah Islam sebagai bagian dari penerapan
syariat Islam secara kaffah.
Saatnya Menuju Perubahan
untuk Generasi Cemerlang
Fenomena sepinya murid
baru di sejumlah SD negeri sejatinya bukan sekadar persoalan administrasi
pendidikan ataupun penurunan angka kelahiran. Ia menjadi sinyal bahwa
masyarakat tengah mencari sistem pendidikan yang mampu menjaga akidah, akhlak,
sekaligus masa depan anak-anak mereka. Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak
cukup berupa regrouping sekolah atau pergantian kurikulum, tetapi perubahan
yang menyentuh akar persoalan. Dalam pandangan Islam, pendidikan harus dibangun
di atas akidah Islam dengan dukungan penuh negara agar mampu melahirkan
generasi berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan, serta menjadi
penggerak peradaban sebagaimana pernah terwujud dalam sejarah Islam.
Karena itu, apabila umat
menghendaki lahirnya generasi yang cerdas, bertakwa, dan berakhlak mulia, maka
perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar pada kurikulum atau tata kelola
sekolah, melainkan perubahan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam
sebagai bagian dari penerapan syariat Islam secara kaffah. [Wallahu'alam
Bishowab]

COMMENTS