SURABAYA — Aliansi Umat Peduli Generasi (AUPG) Jawa Timur menyerukan penguatan perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai konten yang...
SURABAYA — Aliansi Umat Peduli Generasi (AUPG) Jawa Timur menyerukan penguatan perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai konten yang mereka nilai sebagai propaganda dan normalisasi LGBTQ.
Seruan tersebut disampaikan dalam Aksi Damai "Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBTQ" yang digelar di Surabaya, Minggu (9/8/2026).
Menurut keterangan panitia, aksi tersebut dihadiri puluhan ribu peserta dan melibatkan sejumlah elemen masyarakat, antara lain ulama, tokoh masyarakat, akademisi, intelektual, serta tokoh perempuan.
Humas AUPG Jawa Timur, Ustadz Muhammad Rizky Nafis, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
"Aksi ini kami gelar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian nyata terhadap masa depan generasi penerus, termasuk ketahanan nasional kita sebagai sebuah bangsa," ujar Rizky dalam keterangannya.
Menurut Rizky, perkembangan teknologi dan media sosial membuat anak-anak dan remaja semakin mudah menemukan berbagai jenis konten di ruang digital, termasuk konten yang berkaitan dengan isu LGBTQ.
AUPG berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui pendekatan individu dan keluarga saja. Mereka mendorong keterlibatan pemerintah, institusi pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat dalam membangun lingkungan yang dianggap lebih aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Dorong Penguatan Regulasi
Selain perlindungan di tingkat keluarga dan pendidikan, AUPG Jawa Timur juga menyerukan penguatan kebijakan pemerintah terkait perlindungan anak dan remaja dari konten seksual yang dianggap tidak sesuai dengan nilai agama dan norma sosial.
Organisasi tersebut menyatakan mendukung kebijakan yang mereka kaitkan dengan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dan mendorong adanya penguatan regulasi di tingkat nasional maupun daerah.
Rizky mengatakan bahwa menurut pandangan AUPG, kebijakan yang sudah ada perlu diperkuat dengan regulasi yang lebih komprehensif.
"Perpres 111/2025 adalah langkah awal yang baik untuk melindungi kedaulatan moral bangsa. Namun, penanganannya tidak boleh berhenti di situ," katanya.
AUPG juga mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan yang lebih kuat mengenai perlindungan anak dan remaja dari paparan konten seksual di ruang digital.
Di tingkat daerah, mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur memperkuat kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan keluarga, pencegahan kekerasan seksual, pergaulan berisiko, serta perlindungan anak di ruang digital.
AUPG juga meminta penegakan hukum terhadap konten digital yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan diperkuat.
Enam Poin Sikap AUPG
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada kegiatan tersebut, AUPG Jawa Timur menyampaikan enam poin rekomendasi.
Pertama, AUPG menyatakan penolakan terhadap kampanye, promosi, dan normalisasi LGBTQ yang menurut mereka bertentangan dengan nilai Islam, moral, budaya, serta ketahanan keluarga.
Kedua, AUPG mendorong penguatan regulasi nasional dan daerah. Mereka menyatakan mendukung implementasi kebijakan yang mereka anggap relevan serta sosialisasi Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014. Mereka juga mendorong pembentukan regulasi nasional dan kebijakan di tingkat Jawa Timur.
Ketiga, AUPG mengusulkan penguatan pendidikan mengenai kesehatan seksual, nilai agama, moral, dan karakter di lingkungan pendidikan, termasuk sekolah umum, madrasah, dan pesantren.
Keempat, mereka mendorong penguatan edukasi bela negara dan ketahanan nasional melalui program pembinaan masyarakat.
Kelima, AUPG meminta aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang melanggar hukum, terutama konten seksual yang dapat diakses anak dan remaja.
Mereka juga mendorong adanya pengawasan yang sesuai hukum terhadap aktivitas organisasi maupun lembaga yang berkaitan dengan isu LGBTQ.
Keenam, AUPG menyerukan konsolidasi umat Islam, ulama, dan tokoh masyarakat untuk mendorong penerapan nilai-nilai Islam secara kaffah yang mereka yakini sebagai solusi komprehensif dalam membentengi generasi muda.
Dorong Pendekatan Berbasis Keluarga dan Pendidikan
AUPG menilai perlindungan generasi muda harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga, institusi pendidikan, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
Menurut mereka, keluarga merupakan lingkungan pertama yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak.
Pendidikan agama, pembentukan akhlak, komunikasi antara orang tua dan anak, serta pendampingan terhadap aktivitas anak di ruang digital juga dinilai penting.
Rizky menegaskan bahwa menurut pandangan AUPG, persoalan generasi muda tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga dengan lingkungan sosial dan sistem pendidikan yang membentuk kehidupan mereka.
Karena itu, AUPG Jawa Timur kembali menyerukan penerapan Islam secara kaffah sebagai solusi yang mereka pandang mampu memberikan pendekatan menyeluruh terhadap persoalan keluarga, pendidikan, moral, dan kehidupan sosial.
"Islam Kaffah adalah satu-satunya solusi komprehensif dan hakiki untuk membentengi generasi muda serta mendatangkan keberkahan bagi bangsa ini," tegas Rizky.
Perlindungan Generasi Dimulai dari Lingkungan Terdekat
Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi, perlindungan anak dan remaja menjadi tanggung jawab bersama.
Orang tua perlu hadir dalam kehidupan anak, sekolah perlu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, pemerintah perlu memastikan regulasi berjalan secara adil, dan masyarakat perlu membangun budaya yang melindungi anak dari eksploitasi serta kekerasan seksual.
Perbedaan pandangan mengenai isu LGBTQ juga perlu dibicarakan secara bertanggung jawab tanpa melakukan persekusi, kekerasan, atau diskriminasi terhadap individu.
AUPG berharap pemerintah dan seluruh elemen masyarakat memberikan perhatian lebih serius terhadap perlindungan anak dan remaja, terutama di tengah derasnya arus informasi digital dan perubahan sosial yang berlangsung cepat.
Bagi AUPG Jawa Timur, penguatan keluarga, pendidikan karakter, nilai agama, serta kebijakan publik yang melindungi anak merupakan bagian penting dari upaya membangun generasi yang tangguh dan berakhlak.

COMMENTS