Gelombang Demonstrasi di Eropa: Tanda Krisis Kapitalisme dan Pentingnya Kembali kepada Sistem Islam

Rakyat turun ke jalan. Biaya hidup semakin menekan. Harga energi melonjak. Rumah semakin sulit dijangkau. Upah terasa tidak cukup untuk ...

Rakyat turun ke jalan. Biaya hidup semakin menekan. Harga energi melonjak. Rumah semakin sulit dijangkau. Upah terasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Di sejumlah kota Eropa, demonstrasi yang melibatkan pekerja, mahasiswa, petani, dan masyarakat umum kembali menjadi sorotan dunia.

Apa yang sebenarnya sedang terjadi? Apakah ini sekadar gejolak ekonomi biasa, atau ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem yang mengatur kehidupan manusia?

Bagi umat Islam, situasi ini layak menjadi bahan renungan. Sebab, di tengah kemajuan teknologi, besarnya kekayaan, dan perkembangan industri, masih banyak manusia yang merasa kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Islam tidak memandang persoalan ekonomi hanya sebagai masalah angka pertumbuhan, keuntungan perusahaan, atau pergerakan pasar. Islam juga membahas keadilan, distribusi kekayaan, tanggung jawab penguasa, dan bagaimana kebutuhan masyarakat dipenuhi.

Dari sinilah pembahasan mengenai kapitalisme, ekonomi ribawi, hilangnya kepercayaan rakyat, dan tawaran sistem ekonomi Islam menjadi relevan.

1. Apa yang Sedang Terjadi di Eropa pada Oktober 2026?

Pada pertengahan Oktober 2026, demonstrasi terjadi di sejumlah negara Eropa, termasuk Prancis, Belgia, Italia, dan Portugal. Berbagai laporan media internasional menyebutkan bahwa aksi-aksi tersebut dipicu oleh persoalan yang beragam, tetapi memiliki sejumlah keluhan yang serupa.

Di Prancis, demonstrasi terkait biaya hidup, kenaikan harga bahan bakar, dan persoalan layanan publik berkembang menjadi kerusuhan di sejumlah wilayah. Di Portugal, masyarakat turun ke jalan untuk memprotes mahalnya perumahan, rendahnya upah, dan meningkatnya biaya kehidupan. Sementara itu, demonstrasi di Belgia dan Italia juga memperlihatkan ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.

Gelombang aksi ini bukan satu gerakan yang terorganisasi dengan satu tuntutan politik. Setiap negara memiliki persoalan dan dinamika tersendiri. Namun, ada benang merah yang patut diperhatikan: banyak masyarakat merasa semakin berat mempertahankan kualitas hidup mereka.

Ketika harga kebutuhan pokok, energi, dan perumahan meningkat, pendapatan yang tidak bertambah sebanding dapat membuat kehidupan rumah tangga semakin tertekan. Bahkan ketika laju inflasi melambat, harga barang yang telanjur naik tidak otomatis kembali ke tingkat sebelumnya.

Persoalan perumahan juga menunjukkan tekanan jangka panjang. Menurut Eurostat, harga rumah di Uni Eropa meningkat sekitar 53% pada periode 2010–2024, sedangkan harga sewa meningkat sekitar 25%.

Sumber:

Peristiwa ini tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh ekonomi Eropa telah runtuh. Namun, ia memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi tidak dengan sendirinya menjamin seluruh masyarakat menikmati kehidupan yang sejahtera.

Pertanyaan pentingnya kemudian adalah: jika sistem ekonomi modern telah berkembang selama berabad-abad, mengapa persoalan biaya hidup, ketimpangan, dan keterjangkauan kebutuhan dasar masih menjadi masalah besar?

2. Apakah Kapitalisme Sedang Menuju Kehancuran?

Untuk menjawabnya, kita perlu melihat lebih dalam daripada sekadar peristiwa demonstrasi. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang menempatkan kepemilikan pribadi, mekanisme pasar, investasi, dan pencarian keuntungan sebagai unsur penting dalam kegiatan ekonomi.

Dalam praktiknya, negara-negara kapitalis memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Ada yang menerapkan perlindungan sosial luas, ada yang lebih mengandalkan mekanisme pasar, dan ada pula yang menggabungkan keduanya.

Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa setiap persoalan ekonomi di Eropa semata-mata disebabkan oleh satu faktor. Kenaikan harga energi, gangguan perdagangan, kebijakan fiskal, kondisi pasar perumahan, konflik geopolitik, dan ketimpangan pendapatan dapat saling memengaruhi.

Meskipun demikian, dari perspektif ekonomi Islam, terdapat kritik mendasar terhadap sistem ekonomi yang menjadikan bunga utang sebagai salah satu instrumen penting dalam kegiatan keuangan.

Ekonomi Ribawi dan Beban Utang

Dalam sistem keuangan modern, bunga memiliki peran dalam penyaluran kredit, pembiayaan usaha, kepemilikan rumah, dan kebijakan moneter. Ketika suku bunga meningkat, biaya pinjaman dapat bertambah bagi rumah tangga maupun perusahaan yang memiliki kewajiban dengan bunga mengambang atau harus melakukan pembiayaan ulang.

Bagi keluarga yang sedang mencicil rumah, kenaikan biaya kredit dapat mempersempit ruang untuk memenuhi kebutuhan lain. Bagi perusahaan, biaya pembiayaan yang lebih tinggi dapat memengaruhi keputusan investasi, perekrutan pekerja, dan harga barang atau jasa.

Namun, hubungan antara bunga dan biaya hidup tidak bersifat tunggal. Kenaikan suku bunga juga dapat digunakan bank sentral untuk menekan inflasi. Oleh karena itu, dampaknya perlu dilihat berdasarkan kondisi ekonomi yang sedang terjadi.

Dalam Islam, persoalan tersebut memiliki dimensi hukum yang lebih mendasar. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba, jika kamu orang beriman.”

QS. Al-Baqarah [2]: 278.

Ayat ini menjadi landasan penting bagi larangan riba dalam Islam. Larangan tersebut tidak sekadar menyangkut persoalan teknis transaksi, tetapi juga berkaitan dengan ketaatan kepada Allah SWT dalam aktivitas ekonomi.

Dalam perspektif Islam, sistem ekonomi seharusnya tidak menjadikan pertambahan harta melalui riba sebagai fondasi yang dibenarkan syariat. Kegiatan ekonomi perlu diarahkan kepada perdagangan yang halal, investasi produktif, kerja sama usaha, serta transaksi yang memenuhi ketentuan syariat.

Ketika Kekayaan Tidak Terdistribusi secara Adil

Kritik terhadap kapitalisme juga berkaitan dengan distribusi kekayaan. Pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung bersamaan dengan meningkatnya kesulitan kelompok tertentu dalam mengakses rumah, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Dalam ekonomi Islam, kekayaan bukan sesuatu yang harus dibagikan secara sama rata tanpa mempertimbangkan hak dan usaha setiap orang. Islam mengakui kepemilikan pribadi, perdagangan, dan aktivitas mencari keuntungan yang halal.

Namun, Islam juga menetapkan aturan mengenai zakat, warisan, larangan riba, larangan mengambil harta secara batil, dan tanggung jawab terhadap kelompok yang membutuhkan.

Allah SWT berfirman mengenai salah satu hikmah pembagian harta fai:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

QS. Al-Hasyr [59]: 7.

Ayat tersebut memberikan prinsip penting mengenai distribusi kekayaan. Dalam konteks kebijakan ekonomi, prinsip ini dapat menjadi dasar untuk mempertanyakan apakah manfaat pembangunan telah menjangkau masyarakat luas atau hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Dari sudut pandang dakwah ekonomi Islam, krisis ekonomi bukan hanya persoalan kurangnya uang, melainkan juga persoalan aturan, distribusi, prioritas, dan cara manusia memperoleh serta menggunakan kekayaan.

Krisis yang Lebih Dalam daripada Sekadar Angka Ekonomi

Apakah berbagai persoalan tersebut membuktikan bahwa kapitalisme pasti segera runtuh?

Kesimpulan seperti itu memerlukan bukti yang lebih luas. Demonstrasi tidak cukup untuk memprediksi kehancuran suatu sistem ekonomi. Kapitalisme juga telah mengalami berbagai krisis sepanjang sejarah, kemudian bertahan melalui perubahan kebijakan, regulasi, dan kelembagaan.

Akan tetapi, dari perspektif Islam, bertahannya suatu sistem tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh prinsipnya sesuai dengan syariat atau bahwa semua hasilnya telah memenuhi keadilan.

Di sinilah kritik Islam terhadap ekonomi ribawi memiliki dasar tersendiri: bukan karena setiap negara kapitalis sedang mengalami kehancuran, tetapi karena umat Islam meyakini bahwa aturan mengenai riba dan aktivitas ekonomi harus mengikuti ketentuan Allah SWT.

3. Ketika Rakyat Kehilangan Kepercayaan kepada Sistem dan Pemimpinnya

Demonstrasi sering kali menjadi bentuk penyampaian aspirasi ketika masyarakat merasa bahwa persoalan yang mereka hadapi belum mendapatkan jawaban memadai dari pemerintah.

Ketika seseorang bekerja setiap hari tetapi semakin sulit membayar sewa rumah, membeli makanan, atau menanggung biaya pendidikan anak, persoalan ekonomi berubah menjadi persoalan sosial dan politik.

Ketika situasi tersebut berlangsung lama, masyarakat dapat mulai mempertanyakan kebijakan pemerintah, prioritas anggaran, dan kemampuan lembaga publik untuk merespons kebutuhan mereka.

Namun, demonstrasi tidak selalu menunjukkan hilangnya kepercayaan kepada seluruh sistem. Sebagian demonstran mungkin hanya menuntut perubahan kebijakan tertentu. Sebagian lainnya dapat menginginkan perubahan politik yang lebih besar.

Yang jelas, gelombang protes menjadi pengingat bahwa hubungan antara pemerintah dan masyarakat tidak cukup dibangun melalui janji. Kepercayaan juga memerlukan hasil nyata, keadilan, transparansi, dan pertanggungjawaban.

Islam Menempatkan Kekuasaan sebagai Amanah

Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar kedudukan untuk mengendalikan masyarakat. Kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai ketentuan Allah SWT dan dengan memperhatikan hak manusia.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.”

QS. An-Nisa' [4]: 58.

Prinsip amanah dan keadilan ini relevan bagi setiap penguasa. Pengelolaan kekayaan publik, penegakan hukum, kebijakan ekonomi, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat harus dijalankan dengan tanggung jawab.

Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengabaian terhadap hak masyarakat bertentangan dengan prinsip amanah. Karena itu, pembahasan mengenai sistem pemerintahan tidak dapat dipisahkan dari pembahasan tentang bagaimana kekuasaan diawasi dan dipertanggungjawabkan.

4. Islam Memberikan Solusi: Penerapan Islam secara Menyeluruh

Bagi umat Islam, solusi terhadap persoalan kehidupan tidak berhenti pada perubahan teknis kebijakan ekonomi. Islam dipahami sebagai agama yang memberikan tuntunan mengenai ibadah, akhlak, muamalah, keluarga, kehidupan sosial, dan pemerintahan.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.”

QS. Al-Baqarah [2]: 208.

Ayat ini menjadi landasan yang digunakan dalam dakwah mengenai pentingnya menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh. Penerapannya mencakup ketaatan dalam kehidupan pribadi maupun berbagai urusan masyarakat sesuai ketentuan syariat.

Dalam pemikiran politik Islam, salah satu konsep yang dibahas adalah Khilafah, yakni institusi kepemimpinan umum yang dimaksudkan untuk mengurus urusan umat berdasarkan Islam. Dalam pandangan para pendukungnya, Khilafah menjadi kerangka untuk menerapkan hukum Islam secara menyeluruh, termasuk dalam urusan ekonomi dan pemerintahan.

Gagasan ini perlu dibahas secara serius melalui kajian Al-Qur'an, As-Sunnah, fikih, sejarah, serta persoalan tata kelola negara modern. Sebab, menyebut sebuah sistem sebagai sistem Islam juga menuntut penjelasan mengenai bagaimana keadilan, amanah, hak masyarakat, dan pertanggungjawaban penguasa diwujudkan dalam praktik.

Meninggalkan Riba dan Membangun Ekonomi yang Sesuai Syariat

Dalam kerangka ekonomi Islam, larangan riba merupakan prinsip mendasar. Aktivitas ekonomi diarahkan kepada transaksi yang halal, perdagangan yang sah, kerja sama usaha, serta pengelolaan kekayaan yang tidak melanggar ketentuan syariat.

Islam juga mengenal zakat sebagai kewajiban bagi pihak yang memenuhi ketentuannya. Zakat memiliki kelompok penerima yang telah ditentukan dalam Al-Qur'an dan berperan dalam pemenuhan hak orang-orang yang berhak menerimanya.

Selain zakat, pembahasan ekonomi Islam mencakup aturan kepemilikan, pengelolaan sumber daya, tanggung jawab negara, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. Perincian penerapannya perlu didasarkan pada dalil dan kajian fikih yang relevan.

Tujuannya bukan sekadar mengubah nama produk keuangan atau lembaga, melainkan memastikan bahwa aktivitas ekonomi benar-benar mengikuti ketentuan syariat.

Negara Bertanggung Jawab Mengurus Rakyat

Dalam perspektif politik Islam, negara tidak semestinya hanya menjadi penonton ketika masyarakat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Negara memiliki tanggung jawab yang perlu dikaji dalam pengelolaan kepentingan umum, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan penggunaan kekayaan publik. Bentuk kebijakan dan cakupan kewajiban tersebut perlu dijelaskan berdasarkan dalil serta pandangan fikih yang digunakan.

Prinsipnya, kekuasaan harus diarahkan kepada kemaslahatan, bukan dijadikan sarana memperkaya penguasa atau kelompok yang dekat dengannya.

Namun, keberhasilan suatu kebijakan juga memerlukan administrasi yang kompeten, data yang akurat, pengawasan, kemampuan fiskal, dan mekanisme pertanggungjawaban. Semua itu merupakan bagian penting dalam membicarakan penerapan sistem pemerintahan apa pun.

5. Khilafah dan Warisan Sejarah Islam Selama Lebih dari 1.400 Tahun

Sejarah pemerintahan Islam bermula pada abad ketujuh Masehi, setelah wafatnya Rasulullah ﷺ pada 632 M. Kepemimpinan umat kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, sebelum berkembang melalui berbagai dinasti dan bentuk pemerintahan sepanjang sejarah.

Selama berabad-abad, pemerintahan yang mengidentifikasi diri dengan Islam berkembang di berbagai wilayah, mulai dari Jazirah Arab hingga sebagian Afrika, Asia, dan Eropa.

Dalam sejarah tersebut terdapat warisan penting berupa perkembangan ilmu pengetahuan, administrasi, perdagangan, pendidikan, peradilan, dan pemikiran hukum. Sejumlah penguasa juga dikenang dalam tradisi Islam karena keteladanan dan perhatian mereka terhadap keadilan.

Salah satu tokoh yang sering dibahas dalam kajian sejarah pemerintahan Islam adalah Umar bin Abdul Aziz, khalifah dari Dinasti Umayyah yang dikenal dalam banyak literatur Muslim karena kebijakan reformasi dan perhatian terhadap keadilan.

Akan tetapi, sejarah pemerintahan Islam tidak berlangsung seragam selama lebih dari empat belas abad. Terdapat periode kemajuan dan kemunduran, perselisihan politik, ketidakadilan, serta perbedaan praktik pemerintahan antardinasti.

Karena itu, warisan sejarah tersebut perlu dipelajari secara jujur: mengambil pelajaran dari capaian yang baik, sekaligus memahami kesalahan dan penyimpangan yang pernah terjadi.

Bagi para pendukung Khilafah, sejarah panjang pemerintahan Islam menjadi salah satu rujukan untuk membahas kemungkinan penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara. Namun, keberhasilan masa lalu tidak otomatis menjamin keberhasilan setiap rancangan pemerintahan pada masa kini. Penerapan di zaman modern tetap membutuhkan kajian syariat, kelembagaan, ekonomi, dan perlindungan hak masyarakat.

6. Keadilan dan Amanah Harus Terwujud dalam Kenyataan

Seruan penerapan Islam secara menyeluruh akan lebih bermakna apabila disertai penjelasan tentang bagaimana prinsip-prinsip Islam diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.

Bagaimana kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi? Bagaimana harta publik dikelola? Bagaimana korupsi dicegah? Bagaimana rakyat dapat meminta pertanggungjawaban penguasa? Bagaimana hak masyarakat dilindungi dan perselisihan diselesaikan secara adil?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian penting dari pembahasan mengenai pemerintahan Islam.

Al-Qur'an memerintahkan keadilan dan amanah. Karena itu, penerapan ajaran Islam dalam pemerintahan semestinya dinilai berdasarkan kesungguhan menjalankan prinsip-prinsip tersebut, bukan semata-mata berdasarkan nama, simbol, atau klaim politik.

Demikian pula dalam ekonomi, penerapan larangan riba harus disertai pemahaman yang benar mengenai akad, transaksi, kepemilikan, dan hak para pihak. Pengelolaan zakat dan harta publik juga membutuhkan transparansi serta pengawasan yang memadai.

Dengan demikian, pembahasan tentang Khilafah tidak cukup berhenti pada kerinduan terhadap sejarah. Ia perlu diteruskan dengan kajian yang mendalam tentang dalil, tujuan syariat, tata kelola, dan tantangan penerapan pada zaman sekarang.

Penutup: Mengambil Pelajaran dari Eropa, Mengkaji Solusi Islam

Gelombang demonstrasi di Eropa pada Oktober 2026 memperlihatkan bahwa persoalan biaya hidup, perumahan, upah, dan layanan publik dapat berkembang menjadi ketidakpuasan sosial dan politik yang luas.

Peristiwa tersebut bukan bukti bahwa kapitalisme pasti segera runtuh. Namun, ia dapat menjadi bahan untuk menguji apakah suatu sistem ekonomi telah memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat, serta bagaimana kebijakan publik dapat memperbaiki persoalan yang ada.

Dari perspektif Islam, kritik terhadap ekonomi ribawi memiliki landasan syariat tersendiri. Islam melarang riba, memerintahkan keadilan, menetapkan kewajiban zakat, dan mengajarkan amanah dalam mengurus urusan manusia.

Bagi umat Islam yang meyakini pentingnya penerapan Islam secara menyeluruh, Khilafah merupakan salah satu konsep pemerintahan yang perlu dikaji berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, dan khazanah pemikiran Islam. Kajian itu juga harus memperhatikan sejarah secara jujur dan tantangan tata kelola di masa kini.

Pada akhirnya, persoalan ekonomi bukan hanya tentang siapa yang memiliki kekayaan paling besar, melainkan juga tentang bagaimana kekayaan diperoleh, bagaimana hak manusia dijaga, dan bagaimana kekuasaan dijalankan.

Perubahan yang berlandaskan Islam harus dimulai dari pemahaman yang benar, ketaatan kepada Allah, penguatan amanah, dan perjuangan mewujudkan keadilan dengan cara yang bertanggung jawab.

Semoga umat Islam terus mengkaji ajaran agamanya secara mendalam dan mampu menghadirkan manfaat, keadilan, serta kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Referensi

COMMENTS

Nama

Berita Internasional,20,Berita Nasional,91,Berita Viral,73,Kabar Asia,80,Kabar Australia,2,Kabar WIB,70,Kabar WIT,4,Kabar WITA,8,LBH Pelita Umat,3,Multaqo Ulama,4,Nasrudin Joha,17,Opini,84,Ustadz Felix Siauw,1,
ltr
item
Kabare Rakyat: Gelombang Demonstrasi di Eropa: Tanda Krisis Kapitalisme dan Pentingnya Kembali kepada Sistem Islam
Gelombang Demonstrasi di Eropa: Tanda Krisis Kapitalisme dan Pentingnya Kembali kepada Sistem Islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhELGKtvveRQm9WZB4LTviyZZOoj_wlyo6U_yp-s3O2RPcyOJOlZs6O6rS29crC8tR07s0PAoYWYjv1X7XzS5x9z0KajTTcp9LOlxDv-XkEQ9-VRqB3LRBF4tGDq1xADTkzI4_ioQjM1RP3wsr0GgpzxDZkCoAws5PLq6RAmhyphenhyphenT1-rQuV0luolLEOO2spHc/s400/Gemini_Generated_Image_y65sdgy65sdgy65s.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhELGKtvveRQm9WZB4LTviyZZOoj_wlyo6U_yp-s3O2RPcyOJOlZs6O6rS29crC8tR07s0PAoYWYjv1X7XzS5x9z0KajTTcp9LOlxDv-XkEQ9-VRqB3LRBF4tGDq1xADTkzI4_ioQjM1RP3wsr0GgpzxDZkCoAws5PLq6RAmhyphenhyphenT1-rQuV0luolLEOO2spHc/s72-c/Gemini_Generated_Image_y65sdgy65sdgy65s.jpg
Kabare Rakyat
https://www.kabarerakyat.com/2026/10/gelombang-demonstrasi-di-eropa-tanda.html
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/2026/10/gelombang-demonstrasi-di-eropa-tanda.html
true
588417684420110485
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
✖
Tutup dalam 4s
Iklan Sponsor

Kirim Tulisanmu!

Punya berita, laporan, atau opini? Kirimkan ke redaksi via WhatsApp.

Home Viral Opini Cari