Pada setiap peringatan Hari Santri, kita mengenang keberanian para ulama dan santri yang turut mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Na...
Pada setiap peringatan Hari Santri, kita mengenang keberanian para ulama dan santri yang turut mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Nama Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, Resolusi Jihad, dan pertempuran 10 November 1945 menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa.
Namun, ada pertanyaan yang patut kita ajukan pada Hari Santri Nasional 2026: apakah kita hanya bangga mengenang keberanian ulama terdahulu, atau sungguh-sungguh meneruskan keberanian moral mereka ketika berhadapan dengan ketidakadilan?
Di tengah persoalan korupsi, ketimpangan sosial, penyalahgunaan kekuasaan, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, refleksi Hari Santri seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia perlu menjadi momentum untuk menghidupkan kembali peran santri dan ulama sebagai penjaga nilai, pembela keadilan, dan pengingat bagi siapa pun yang memegang kekuasaan.
1. Awal Mula Resolusi Jihad: Ketika Ulama Berdiri Membela Kemerdekaan
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Akan tetapi, kemerdekaan yang telah diumumkan itu belum sepenuhnya aman. Pasukan Sekutu datang ke Indonesia dengan tugas melucuti tentara Jepang, sementara kehadiran NICA yang membonceng Sekutu menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya kekuasaan kolonial Belanda.
Di tengah situasi tersebut, para ulama tidak memandang perjuangan mempertahankan kemerdekaan sebagai persoalan politik semata. Bagi mereka, menjaga negeri dari penjajahan juga berkaitan dengan tanggung jawab moral dan keagamaan.
Pada 21–22 Oktober 1945, para ulama Nahdlatul Ulama mengadakan pertemuan di Surabaya. Pertemuan itu melahirkan Resolusi Jihad yang menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan melawan upaya penjajahan kembali.
Resolusi Jihad yang dikaitkan erat dengan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari menjadi salah satu faktor penting yang membangkitkan semangat perlawanan umat. Seruan tersebut ikut membentuk suasana perjuangan yang kemudian memuncak dalam Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa ulama pada masa itu bukan sekadar tokoh yang memberikan legitimasi keagamaan kepada penguasa. Mereka hadir di tengah persoalan bangsa, memberikan arah moral, dan menyerukan tindakan ketika kemerdekaan menghadapi ancaman.
Resolusi Jihad bukan sekadar dokumen sejarah. Ia menjadi pengingat bahwa ilmu agama semestinya melahirkan tanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat, termasuk keberanian menghadapi kezaliman.
2. Hari Santri 2026: Jangan Berhenti pada Seremoni
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang peran santri dan ulama dalam perjuangan bangsa. Pada 2026, Kementerian Agama mengangkat tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini mengajak kita melihat santri sebagai bagian dari kekuatan bangsa yang berilmu, berkarakter, berakar pada tradisi, dan mampu berinovasi.
Namun, penguatan negeri tidak cukup dilakukan dengan memperbanyak acara seremonial, mengenakan pakaian santri, atau mengulang kisah perjuangan masa lalu. Nilai sejarah harus diterjemahkan menjadi sikap nyata dalam menghadapi tantangan zaman.
Jika dahulu para ulama menghadapi ancaman kembalinya penjajahan, hari ini masyarakat menghadapi persoalan yang berbeda: korupsi, ketimpangan, kemiskinan, penyalahgunaan wewenang, polarisasi politik, disinformasi, dan melemahnya kepercayaan publik.
Situasi tersebut menuntut kehadiran ulama dan santri yang tidak hanya memahami kitab, tetapi juga mampu membaca persoalan masyarakat. Mereka perlu menyampaikan nasihat dengan ilmu, mengingatkan penguasa dengan adab, serta membela kepentingan rakyat berdasarkan prinsip keadilan.
Hari Santri semestinya menjadi kesempatan untuk bertanya: apakah ilmu yang dipelajari telah membuat kita lebih jujur? Apakah kedekatan dengan kekuasaan membuat kita semakin berani menyampaikan kebenaran, atau justru membuat kita takut kehilangan kedudukan?
3. Dari Resolusi Jihad Menjadi “Resolusi Penjilat”?
Ungkapan “dari Resolusi Jihad menjadi Resolusi Penjilat” merupakan satire yang tajam. Ia bukan istilah sejarah, melainkan kritik terhadap perilaku sebagian orang yang mengaku membawa nilai agama, tetapi enggan mengoreksi kekuasaan ketika muncul persoalan yang merugikan masyarakat.
Satire ini perlu diarahkan pada perilaku, bukan dijadikan tuduhan kepada seluruh ulama, kiai, ustaz, atau santri. Tidak adil menyimpulkan bahwa semua ulama diam atau berpihak kepada penguasa hanya karena sebagian suara kritis tidak terdengar di ruang publik.
Di berbagai tempat, masih ada ulama, akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat yang menyampaikan kritik, mendampingi korban ketidakadilan, memperjuangkan kepentingan publik, serta mengingatkan pemerintah. Sebagian bekerja melalui ceramah, sebagian melalui tulisan, advokasi, pendidikan, atau pendampingan langsung kepada masyarakat.
Meski demikian, kritik tetap relevan ketika agama atau gelar keulamaan digunakan untuk membenarkan kebijakan yang bermasalah tanpa pemeriksaan yang jujur. Ketika pujian kepada penguasa lebih menonjol daripada nasihat, atau ketika kesalahan orang yang berkuasa terus dibela sementara rakyat yang menderita diabaikan, masyarakat berhak mempertanyakan independensi moral para pemberi nasihat.
Persoalannya bukan apakah seorang ulama harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Pemerintah dapat membuat kebijakan yang benar dan layak didukung. Persoalannya adalah apakah dukungan itu diberikan berdasarkan pertimbangan ilmu dan keadilan, atau karena kepentingan, kedekatan, dan ketakutan kehilangan akses.
Ulama tidak wajib memusuhi penguasa. Namun, kedekatan dengan penguasa juga tidak semestinya membuat ulama kehilangan keberanian untuk mengingatkan ketika terjadi kesalahan.
4. Mengapa Kebenaran Kadang Sulit Disuarakan?
Keberanian menyampaikan kebenaran bukan perkara sederhana. Ada sejumlah keadaan yang dapat membuat seseorang memilih diam, terutama ketika kritik berpotensi membawa konsekuensi sosial, ekonomi, atau politik.
Ketergantungan pada akses dan fasilitas
Hubungan antara lembaga keagamaan dan pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, misalnya melalui dukungan pendidikan, fasilitas sosial, dan pelayanan keagamaan. Namun, hubungan tersebut berisiko menjadi masalah apabila bantuan atau akses membuat seseorang merasa tidak bebas mengkritik kebijakan yang keliru.
Karena itu, independensi lembaga keagamaan perlu dijaga. Kerja sama dengan pemerintah tidak harus berarti kehilangan daya kritis. Dukungan yang bermanfaat patut diapresiasi, sementara kebijakan yang merugikan masyarakat tetap perlu dievaluasi.
Takut menghadapi konsekuensi kritik
Orang yang menyampaikan kritik dapat menghadapi tekanan, serangan pribadi, kehilangan relasi, atau kesalahpahaman. Risiko tersebut bisa membuat seseorang memilih diam atau menyampaikan nasihat secara tertutup.
Nasihat secara tertutup tidak otomatis berarti pengecut. Dalam keadaan tertentu, cara tersebut justru lebih bijaksana dan efektif. Akan tetapi, jika masalahnya menyangkut kepentingan publik yang luas, masyarakat juga membutuhkan penjelasan dan pertanggungjawaban yang terbuka.
Standar ganda dalam menilai kekuasaan
Masalah muncul ketika kesalahan pihak yang disukai dianggap kecil, sementara kesalahan pihak yang tidak disukai dibesar-besarkan. Sikap semacam ini membuat prinsip kebenaran tunduk pada identitas kelompok dan kepentingan politik.
Padahal, keadilan tidak boleh berubah hanya karena siapa pelakunya. Kesalahan harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan berdasarkan apakah pelakunya kawan atau lawan.
5. Al-Qur’an Mengajarkan Keberanian Menegakkan Keadilan
Islam memberikan pedoman yang jelas tentang pentingnya keadilan. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 135:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.”
QS. An-Nisa [4]: 135, petikan terjemahan makna.
Ayat ini mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, maupun kedekatan dengan pemegang kekuasaan.
Prinsip tersebut berlaku bagi rakyat biasa, pejabat, tokoh agama, maupun siapa pun yang memiliki pengaruh. Jika seorang pejabat melakukan kesalahan, kedudukannya tidak menjadikan kesalahan itu benar. Jika seorang tokoh agama keliru, kehormatan dan ilmunya tidak menjadikan dirinya kebal dari nasihat.
Menegakkan keadilan juga berarti bersedia memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menjelaskan, serta tidak menjadikan kritik sebagai alasan untuk menyebarkan fitnah.
6. Amar Ma’ruf Nahi Munkar Tidak Berhenti pada Rakyat Kecil
Allah berfirman dalam Surah Ali ‘Imran ayat 104:
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.”
QS. Ali ‘Imran [3]: 104, petikan terjemahan makna.
Amar ma’ruf nahi munkar merupakan tanggung jawab moral yang penting dalam kehidupan seorang Muslim. Nasihat tentang kebaikan dan pencegahan kemungkaran tidak semestinya hanya diarahkan kepada masyarakat kecil, sementara orang yang memiliki jabatan dan pengaruh dibiarkan tanpa koreksi.
Penguasa juga manusia yang dapat keliru. Karena itu, mengingatkan pemimpin agar berlaku adil, tidak menyalahgunakan wewenang, dan memenuhi amanah merupakan bagian dari kepedulian terhadap kehidupan bersama.
Tentu, menyampaikan kritik harus mempertimbangkan ilmu, bukti, tujuan, dan cara. Keberanian bukan berarti bebas menghina, memfitnah, atau menghasut. Sebaliknya, adab juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam setiap kritik yang sah.
Nasihat yang baik menggabungkan ketegasan dalam prinsip dan kebijaksanaan dalam cara. Tujuannya bukan sekadar mempermalukan seseorang, melainkan mendorong perbaikan dan mencegah kerugian yang lebih besar.
7. Apa yang Seharusnya Dilakukan Santri Hari Ini?
Hari-hari ini, Islam terkadang dipandang sebagai perongrong negeri, sumber masalah, atau ancaman bagi kehidupan berbangsa. Padahal, dalam sejarah perjuangan Indonesia, para ulama, santri, dan umat Islam turut mengambil peran penting dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan. Resolusi Jihad menjadi salah satu bukti bahwa semangat keislaman pernah menggerakkan umat untuk berdiri membela negeri ketika penjajahan hendak kembali.
Karena itu, refleksi Hari Santri tidak cukup hanya dengan mengenang jasa para ulama terdahulu. Dalam kehidupan hari ini, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata: mendalami Islam, membentuk kepribadian yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah, serta menyiapkan diri untuk ikut memperjuangkan kebangkitan Islam yang dirindukan umat.
- Berani berkata benar. Santri adalah penuntut ilmu yang mempersiapkan diri agar lahir sosok ulama yang meneladani jalan dakwah Nabi Muhammad ï·º. Keberanian menyampaikan kebenaran harus dibangun di atas ilmu, keikhlasan, keteguhan prinsip, dan kesediaan menanggung konsekuensi dengan penuh tanggung jawab.
- Bukan sekadar menguasai bahasa Arab atau menghafal teks. Kemampuan bahasa Arab dan hafalan merupakan bekal penting, tetapi tujuan menuntut ilmu tidak berhenti di sana. Santri perlu membangun kembali kedekatan dengan Al-Qur'an sebagai pengingat dan petunjuk kehidupan, memahami kandungannya, serta berusaha menerapkan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.
- Menjadi ulama yang membimbing kehidupan. Dengan ilmu Islam yang mendalam, santri diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu membimbing masyarakat, memberikan nasihat kepada para pemimpin dan negarawan, serta membina orang-orang yang berjuang menegakkan kebaikan. Ilmu bukan sekadar kebanggaan, melainkan amanah untuk membimbing manusia menuju kebenaran dan keadilan.
- Memperjuangkan pembebasan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia. Dakwah Islam mengajak manusia agar hanya menyembah Allah dan tidak menempatkan manusia, kekuasaan, harta, atau kepentingan kelompok di atas petunjuk-Nya. Semangat ini menuntut pembelaan terhadap martabat manusia, penolakan terhadap penindasan, dan perjuangan melalui jalan yang bertanggung jawab.
- Saatnya menyambung ruh perjuangan ulama terdahulu. Sekarang giliran kita untuk merawat kecintaan kepada Islam, melanjutkan warisan ilmu dan keberanian moral para ulama, serta mendakwahkan Islam dengan hikmah. Perjuangan itu dapat diwujudkan melalui pendidikan, pembinaan umat, keteladanan, penguatan pemikiran Islam, dan upaya memperbaiki kehidupan masyarakat.
- Mengupayakan kemuliaan negeri melalui nilai-nilai Islam. Bagi seorang Muslim, kemuliaan negeri tidak hanya diukur dari kekuatan ekonomi atau kekuasaan politik, tetapi juga dari tegaknya keadilan, amanah, perlindungan terhadap rakyat, dan kebebasan dari penindasan. Semangat ini menuntut sikap kritis terhadap penjajahan, pengkhianatan terhadap amanah, serta kebijakan yang merugikan masyarakat. Kritik harus disampaikan dengan bukti dan tidak berubah menjadi fitnah atau kebencian tanpa dasar.
- Menjadikan Islam sebagai kekuatan perjuangan. Islam memberikan landasan moral dan spiritual bagi umat untuk melawan kezaliman, menjaga persatuan, dan membangun kehidupan yang lebih adil. Sejarah perjuangan Indonesia memperlihatkan kontribusi penting umat Islam dalam kemerdekaan. Mencintai Indonesia berarti turut menjaga negeri ini agar terbebas dari penindasan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan, sekaligus mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Santri tidak cukup hanya menjadi orang yang mengetahui hukum agama. Ia perlu berusaha memahami persoalan zamannya, menjaga kejernihan berpikir, membangun keberanian moral, dan menghadirkan manfaat bagi umat. Begitu pula ulama: ilmu dan kedudukannya semestinya menjadi amanah untuk membimbing, mengingatkan, serta memperjuangkan kemaslahatan masyarakat.
Resolusi Jihad mengingatkan kita bahwa kecintaan kepada agama dapat melahirkan tanggung jawab besar terhadap negeri. Tantangan hari ini memang berbeda dari 1945, sehingga bentuk perjuangannya pun harus sesuai dengan keadaan, berlandaskan ilmu, serta ditempuh melalui cara yang bertanggung jawab dan tidak menggunakan kekerasan.
Mencintai Indonesia bukan sekadar mengibarkan bendera atau mengulang slogan kebangsaan. Bagi seorang Muslim, kecintaan itu juga diwujudkan dengan menjaga amanah, menegakkan keadilan, mendakwahkan Islam, dan tidak membiarkan kebenaran dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan.
8. Penutup: Jangan Hanya Bangga pada Keberanian Masa Lalu
Resolusi Jihad mengingatkan kita pada masa ketika para ulama mengambil sikap dalam situasi yang menentukan bagi kemerdekaan Indonesia. Mereka menunjukkan bahwa ilmu agama tidak seharusnya terpisah dari tanggung jawab terhadap nasib masyarakat dan bangsa.
Hari ini, bentuk tantangannya berbeda. Kita tidak sedang menghadapi situasi yang identik dengan Surabaya pada 1945. Namun, persoalan keadilan, amanah, korupsi, dan keberanian mengingatkan pemegang kekuasaan tetap relevan untuk direnungkan.
Karena itu, satire “dari Resolusi Jihad ke Resolusi Penjilat” sebaiknya menjadi cermin bagi diri sendiri. Apakah kita menilai penguasa dengan ukuran kebenaran yang sama, atau berubah sikap ketika orang yang kita dukung melakukan kesalahan? Apakah kita berani mengingatkan dengan ilmu dan bukti, atau hanya lantang ketika kritik tidak mengancam kepentingan kita?
Ulama yang kritis bukan berarti harus selalu menentang pemerintah. Ulama yang dekat dengan pemerintah juga tidak otomatis kehilangan integritas. Ukurannya adalah keberpihakan pada kebenaran, keadilan, amanah, dan kemaslahatan masyarakat.
Demikian pula santri. Kebanggaan terhadap sejarah harus melahirkan tanggung jawab pada masa kini. Jangan sampai Resolusi Jihad hanya menjadi slogan tahunan, sementara semangat menegakkan kebenaran justru melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Jangan sampai kita begitu bangga mengenang keberanian ulama terdahulu, tetapi lupa bertanya apakah kita sendiri berani melakukan hal yang benar ketika ada harga yang harus dibayar.
Referensi dan Bacaan Lanjutan
- Kementerian Agama Republik Indonesia — informasi dan panduan peringatan Hari Santri Nasional 2026.
- Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia — sumber informasi sejarah dan kebudayaan Indonesia.
- NU Online — artikel sejarah Resolusi Jihad dan peran ulama dalam perjuangan kemerdekaan.
- Al-Qur’an, Surah An-Nisa ayat 135 dan Surah Ali ‘Imran ayat 104.
Catatan: Artikel ini merupakan refleksi opini tentang sejarah, tanggung jawab moral, dan kehidupan publik. Kritik terhadap perilaku tertentu tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh ulama, santri, atau lembaga keagamaan.


COMMENTS