Jeritan Antrean Bbm: Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Neoliberal

  Oleh: Zulfa Rasyida Pemandangan antrean panjang kendaraan yang mengular hingga ratusan meter di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar ...

 


Oleh: Zulfa Rasyida

Pemandangan antrean panjang kendaraan yang mengular hingga ratusan meter di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi fenomena yang lazim di tanah air. Dari Sumatra Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat, masyarakat terpaksa menghabiskan waktu berjam-jam di bawah terik matahari dan ketidakpastian hanya demi mendapatkan beberapa liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Solar bersubsidi. Pemandangan kelam ini mencerminkan betapa rentannya pemenuhan kebutuhan dasar energi bagi rakyat di negeri yang sejatinya kaya akan sumber daya alam.

Menanggapi krisis yang terus berulang ini, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdalih bahwa fenomena antrean mengular tersebut dipicu oleh perilaku panic buying di masyarakat akibat wacana pembatasan pembelian BBM. Pemerintah mengklaim bahwa pasokan BBM secara nasional dalam kondisi aman dan berjanji antrean akan terurai dalam kurun waktu beberapa hari. Namun, narasi penenang ini bertolak belakang dengan fakta empiris di lapangan. Data realisasi distribusi BBM menunjukkan bahwa konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi telah melampaui separuh dari total kuota tahunan tahun 2026, sehingga sisa kuota untuk separuh tahun ke depan berada dalam kondisi sangat kritis.

Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan antrean BBM bukanlah sekadar kepanikan sesaat masyarakat atau gangguan teknis distribusi biasa. Secara analitis, akar masalah yang mendasar terletak pada adopsi sistem ekonomi kapitalisme sekuler. Dalam bingkai kapitalisme, fungsi negara telah bergeser dari pengurus rakyat (raa'in) menjadi institusi yang berperilaku mirip korporasi dagang. Sumber Daya Alam (SDA) dan energi—yang menurut hakikatnya merupakan kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) bagi seluruh rakyat—malah diposisikan sebagai komoditas komersial demi meraih untung dan menambal penerimaan negara.

Kelangkaan yang berulang ini merupakan dampak langsung dari liberalisasi sektor migas yang berlangsung dari hulu hingga hilir. Sejak tahap eksplorasi, penambangan, pengolahan, hingga jaringan distribusi hilir, pengelolaan energi nasional diserahkan kepada korporasi swasta dan asing. Akibat kelonggaran aturan pasar bebas, negara kehilangan kendali penuh dan mandiri atas pasokan energinya sendiri. Walhasil, rakyat dipaksa tunduk pada mekanisme pasar komersial dan skema pembatasan kuota yang ketat demi memangkas beban fiskal anggaran negara.

Bukannya menyelesaikan akar persoalan—yakni menghentikan liberalisasi tata kelola migas—negara justru sibuk menerbitkan regulasi teknis yang berbelit-belit. Kebijakan pemangkasan kuota, penerapan skema verifikasi sistem digital yang rumit, hingga prosedur administrasi yang menyulitkan pembeli di SPBU terbukti tidak memadamkan krisis. Langkah-langkah teknokratis ini sekadar mengalihkan beban kegagalan manajemen energi nasional kepada rakyat kecil, sembari membiarkan tata kelola komersial atas migas tetap berjalan tanpa koreksi.

Islam memandang kebutuhan energi dan minyak bumi secara mendasar melalui kerangka hukum syariat. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Ahmad:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ

"Kaum muslim berserikat (bersama-sama memiliki hak) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi/migas)." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Berdasarkan sabda Nabi SAW tersebut, barang tambang yang depositnya melimpah—termasuk minyak dan gas bumi—dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Syariat Islam melarang keras privatisasi dan liberalisasi atas kepemilikan umum ini oleh individu, swasta, maupun korporasi asing. Negara bertindak sebagai pengelola amanah yang berkewajiban mengeksplorasi, mengolah, dan mendistribusikan seluruh hasil kekayaan energi tersebut secara penuh untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat tanpa mengambil keuntungan komersial.

Dalam tata kelola Islam (institusi Khilafah), pemenuhan kebutuhan BBM dipandang sebagai pelayanan publik mutlak (ri'ayah). Allah SWT melarang pemimpin mengambil keuntungan dari pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya atau mempersulit urusan mereka. Rasulullah SAW mendoakan pemimpin yang memberatkan rakyatnya dalam hadits shahih:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ

"Ya Allah, siapa saja yang memimpin urusan umatku lalu ia memberatkan mereka, maka beratkanlah dirinya..." (HR. Muslim).

Konstruksi Islam dalam pengelolaan energi dan BBM ditegakkan di atas tiga pilar utama:

  1. Penghentian Total Privatasi dan Liberalisasi Migas: Negara mengambil alih penguasaan penuh atas seluruh ladang migas dari hulu ke hilir. Seluruh keuntungan pengelolaan energi dikembalikan langsung kepada rakyat, baik berupa BBM harga murah terjang, bahkan gratis jika memungkinkan, maupun fasilitas publik berkualitas tinggi.
  2. Penyederhanaan Birokrasi dan Distribusi Direct: Islam menghapus aturan teknis yang panjang dan diskriminatif. Negara bertindak cekatan memastikan pasokan BBM terdistribusi secara merata ke seluruh pelosok wilayah tanpa sekat kuota yang mencekik, demi menjamin kelancaran roda kehidupan ekonomi rakyat.
  3. Negara Sebagai Pelayan Rakyat (Raa'in): Mengubah paradigma kepemimpinan dari pedagang yang berburu untung menjadi pengurus (raa'in) dan perisai (junnah). Negara mengalokasikan anggaran pembangunan sarana energi murni untuk pelayanan publik, bukan berhitung rugi-laba dalam melayani kebutuhan pokok rakyatnya.

Kesimpulannya, fenomena antrean BBM yang mengular di berbagai daerah di Indonesia bukanlah sekadar masalah teknis penumpukan kendaraan atau aksi panic buying. Fenomena ini merupakan bukti otentik kegagalan tata kelola kapitalisme-neoliberal yang menjadikan kebutuhan dasar rakyat sebagai barang dagangan. Solusi hakiki dan permanen bagi krisis energi ini hanya dapat terwujud jika ada keberanian politik untuk merombak sistem pengelolaan migas berbasis syariat Islam, demi mengembalikan hak kepemilikan kekayaan alam kepada seluruh rakyat Indonesia.

REFERENSI

  • BBC News Indonesia. (2026). Antrean BBM Mengular di Berbagai Daerah, Pembatasan Kuota dan Dugaan Kelangkaan Jadi Sorotan.
  • Kompas.com. (2026). Pemerintah Sebut Antrean BBM di SPBU Karena Panic Buying, Janji Terurai dalam Beberapa Hari.
  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). (2026). Laporan Realisasi Kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JTKP) dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Tahun 2026.
  • Hadits Riwayat Abu Dawud (No. 3477) dan Ahmad (No. 23082) tentang Kepemilikan Umum atas Energi/Api.
  • Hadits Riwayat Muslim (No. 1828) tentang Doa Rasulullah SAW terhadap Pemimpin yang Memberatkan Rakyat

 

 

COMMENTS

Nama

Berita Internasional,8,Berita Nasional,66,Berita Viral,58,Kabar Asia,66,Kabar Australia,2,Kabar WIB,64,Kabar WIT,2,Kabar WITA,2,LBH Pelita Umat,3,Multaqo Ulama,4,Nasrudin Joha,17,Opini,50,Ustadz Felix Siauw,1,
ltr
item
Kabare Rakyat: Jeritan Antrean Bbm: Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Neoliberal
Jeritan Antrean Bbm: Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Neoliberal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiBJpYKw2aOOkGbbI9_fuEg-GXC1OwGCWtroFf_aOx7H5lJOLhz9jMGa4Xyr_3H3zHDv7ZliiYzzFCpeXTLpAmWYTOh3bfe07mKJuRrzc0AgBty_xyrknBJAK5WZrrF7kMUwA5tmzlloVUPhwa1eKhQQQxOi60bnmX0bKU_uCfZoVNHqcCOBaAaQ0zH3-W/w400-h225/ChatGPT%20Image%2027%20Jul%202026%2009.11.35.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiBJpYKw2aOOkGbbI9_fuEg-GXC1OwGCWtroFf_aOx7H5lJOLhz9jMGa4Xyr_3H3zHDv7ZliiYzzFCpeXTLpAmWYTOh3bfe07mKJuRrzc0AgBty_xyrknBJAK5WZrrF7kMUwA5tmzlloVUPhwa1eKhQQQxOi60bnmX0bKU_uCfZoVNHqcCOBaAaQ0zH3-W/s72-w400-c-h225/ChatGPT%20Image%2027%20Jul%202026%2009.11.35.png
Kabare Rakyat
https://www.kabarerakyat.com/2026/07/jeritan-antrean-bbm-bukti-nyata.html
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/2026/07/jeritan-antrean-bbm-bukti-nyata.html
true
588417684420110485
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy