Jember- Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa Jember mengadakan aksi di Bundaran DPRD Kota Jember sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terh...
Jember- Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa Jember mengadakan aksi di Bundaran DPRD Kota Jember sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap aktivis Islam asal Kendari Hikma Sanggala (10/9).
Aksi yang diikuti oleh Aktivis Mahasiswa Jember dari berbagai elemen pergerakan mahasiswa ini diinisiasi sebagai bentuk protes atas perlakuan dholim rektor IAIN Kendari, Prof Faizah binti Awad yang men-drop out Hikma Sanggala tanpa dasar yang jelas.
"Dakwah Islam tidaklah bertentangan dengan hukum. Tidak ada satupun UU yang melarang dakwah Islam termasuk apa yang didakwahkan oleh saudara kita Hikma Sanggala. Yang ada justru larangan terhadap komunisme, betul ?" Ujar Cries dalam orasinya.
Sebelumnya, koordinator BKLDK Jember Raya itu menyampaikan, "Apa yang disampaikan oleh Hikma Sanggala adalah dakwah Islam. Maka mengapa (Hikma) harus dipersekusi bahkan di DO ?", tanyanya
Disisi lain, Singgih sebagai perwakilan dari Gema Pembebasan Jember dalam orasinya menyatakan bahwa apa yang menimpa Hikma Sanggala adalah karena konsistensinya mendakwahkan Islam dan menyampaikan problematika umat.
"Maka kejadian ini adalah bukti pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa, yang seharusnya mahasiswa sebagai aktor perubahan justru dibungkam suara kritisnya", jelasnya.
" Hikma Sanggala di DO atas tuduhan berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan dan terbukti sebagai anggota, pengurus, dan/atau kader organisasi terlarang oleh pemerintah", ujar korlap aksi
Wicaksono menjelaskan tuduhan ini perlu dipertanyakan, apa yang dimaksud dengan berafiliasi dengan aliran sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam? Apakah sudah terbukti? Apa yang dimaksud dengan radikalisme?
"Hingga saat ini, tak ada keputusan pemerintah, putusan pengadilan, dan norma peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang radikalisme", pungkasnya dalam pembacaan pernyataan sikap.
(Rd)



COMMENTS