Ki Tanggul Bengawan Solo Pemberitaan secara masif kemarin, Ahad, 1 September 2019 di berbagai media tentang penurunan bendera kh...
Ki Tanggul Bengawan Solo
Pemberitaan secara masif kemarin,
Ahad, 1 September 2019 di berbagai media tentang penurunan bendera
khilafah oleh Polres Gresik adalah framing opini yang penuh dengan
Islamophobia. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah penghentian
kegiatan perayaan 1 Muharram 1441 H yang diselenggarakan oleh sebuah
komunitas kelompok pengajian terdiri dari bapak bapak, ibu ibu dan anak
anak yang membawa bendera tauhid beberapa buah.
Ironisnya
penghentiannya pun dilakukan secara arogan dengan menutup secara tiba
tiba menggunakan mobil persis di depan rombongan pawai yang sedang
berjalan dimana anak anak berada dalam barisan depan. Sontak membuat
kaget dan agak histeris anak anak.
Dengan alasan tidak adanya
pemberitahuan tertulis sebelumnya, rombongan peringatan Muharram yang
dikemas dengan jalan sehat tersebut akhirnya dipermasalahkan. Sungguh
pemandangan yang sangat kontradiktif dengan ritual peringatan tahun baru
Masehi, meski dipenuhi dengan mercon dan beraneka tindak kemaksiatan
yang sangat membahayakan. Namun seolah dibiarkan dan berjalan tanpa
prosedur ketat apapun.
Apalagi belakangan diketahui yang menjadi
dasar langkah arogan Polres Gresik tersebut karena adanya laporan dari
Kakanbangkespol Gresik yang notabene juga menjadi pimpinan struktural
salah sebuah ormas terbesar di Gresik. Nampak adanya nuansa political of
interest di balik peristiwa ini.
Dan yang sungguh aneh
penyikapan terhadap perayaan Muharram penuh keramahan dan keteduhan
tersebut teramat sangat berlebihan terlihat dari hampir semua unsur
Polres dikerahkan seperti layaknya menangani tindak kejahatan terorisme
sebagai ekstra judicial killing.
Framing jahat yang sangat tidak
berdasar kenyataan itu akhirnya dipaksakan untuk dicoba dibangun.
Masifnya pemberitaan tersebut nampaknya juga karena peran besar sebuah
pengurus banom ormas terbesar Gresik tersebut adalah juga unsur pimpinan
lembaga pers di Gresik.
Sejumlah sekitar 12 orang terdiri dari
10 orang bapak bapak dan 2 orang ibu ibu dimintai keterangan kemarin
siang usai acara perayaan hingga tengah malam setelah menanda tangani
berita acara pemeriksaan.
Selain belasan orang yang dibawa paksa
ke Polres juga belasan motor peserta pawai diangkut serta ke Polres.
Kejadian ini sungguh mencederai hak kebebasan berpendapat dan
berkegiatan meski dengan alasan terdapat bukti yang mengaitkan adanya
pengakuan dari seorang yang diperiksa sebagai anggota HTI yang telah
dicabut status badan hukumnya. Sebuah organisasi yang diframing jahat
sebagai organisasi terlarang layaknya PKI.
Sebagaimana kita
ketahui PKI adalah organisasi yang memiliki catatan sejarah
pemberontakan berdarah. Sementara HTI tidak memiliki catatan sejarah
kelam apapun di Indonesia bahkan sebaliknya yang masif memberikan
edukasi kepada masyarakat akan bahaya ancaman neo liberalisme dan neo
imperialisme termasuk bahaya bangkitnya kembali GKB (Gerakan Komunisme
Baru).
Kejadian yang sangat mengusik nurani masyarakat tersebut dari hanya sekedar ekspresi keyakinan seorang muslim akan peringatan hari besarnya mendapatkan penentangan bahkan pelarangan oleh perangkat penegak hukum yang seharusnya mengayomi dan melindungi. Kejadian ini semakin membuat masyarakat melihat secara telanjang perlakuan yang diskriminatif dan dholim terhadap Islam sebagai ajaran dan umat Islam yang ingin mengekspresikan ajarannya. Bukankah ini artinya bahwa rezim ini Anti Islam ?



COMMENTS