Oleh : Nasrudin Joha Saya menerima kabar ini, dari sanad yang sahih, dapat dipercaya. Soal Hikma Sanggala, saya pernah menul...
Oleh : Nasrudin Joha
Saya menerima kabar ini, dari sanad
yang sahih, dapat dipercaya. Soal Hikma Sanggala, saya pernah
menuliskannya namun masih ada kisah lain yang perlu saya bagi.
Hikma, bukanlah sosok mahasiswa yang dapat berkuliah hanya bermodal
kemauan. Keluarganya, bukanlah termasuk strata orang berpunya sehingga
mampu membiayai Hikma menuntut ilmu hingga ke bangku perkuliahan.
Hikma, sempat berhenti sekolah pasca SMA sebelum akhirnya melanjutkan
kuliah di IAIN Kendari. Sampai ia diterima di IAIN Kendari, ia harus
melalui sejumlah perjuangan hidup.
Hikma adalah anak ke-2 dari 5
bersaudara. Sejak kecil Hikma biasa disiplin, hidup bersahaja, dan
pekerja keras. Ia biasa berjualan kue sejak SD untuk ikut membantu
kebutuhan keluarga. Kemudian, Hikma menekuni pekerjaan jualan kopi.
Kuliah di IAIN Kendari adalah pilihan Hikma menjadi bagian aktivis
pengemban dakwah. Setelah mengenal Islam dan "Hijrah" Hikma meninggalkan
beberapa pekerjaan yang pernah digelutinya, seperti kerja ditempat
karaoke, kafe dan fokus terlibat aktif bergelut dengan dakwah kampus.
Cara Hikma menyambung hidup dan biaya kuliah lewat pekerjaan serabutan.
Anda ingin tahu apa pekerjaan Hikma ? sekali lagi maaf, Hikma sambil
kuliah di IAIN Kendari nyambi buruh bangunan, kuli bangunan. Mengikuti
jejak sang ayah.
Diantara rutinitas mengaduk semen, menyusun batu
bata, mengaduk pasir, diantara peluh dan keringat sebagai pekerja kuli
bangunan itulah, Hikma mengenyam pendidikan di kampus IAIN Kendari.
Dengan keterbatasan waktu yang dibagi dengan kerja dan dakwah, Hikma
tetap mampu menjadi mahasiswa berprestasi.
Hikma termasuk
mahasiswa berprestasi dengan nilai IPK berturut turut 3.60, 3.91, 3.74,
3.74, 3.70, 3.67, 3.67, 2.68 dan bahkan pernah mendapatkan Piagam
Sertipikat Penghargaan Sebagai Mahasiswa Dengan IPK Terbaik se-fakultas.
Hikma saat ini sedang menyusun skripsi. Namun diujung
perjuangan pendidikan di IAIN Kendari itulah seorang Rektor bernama Prof
Fauziah Binti Awad membuyarkan cita-cita Hikma. Sang Rektor tak pernah
menyelami betapa berat perjuangan Hikma untuk kuliah di IAIN Kendari.
Hikma dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan faham radikalisme
yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan.
Penjatuhan sanksi berat kepada Hikma dibuat tanpa pembuktian. Hikma di
DO dari kampus IAIN Kendari oleh sang Rektor.
Apakah Rektor IAIN
Kendari pernah mempertimbangkan keringat dan peluh Hikma yang bekerja
sebagai buruh bangunan untuk menopang kebutuhan biaya kuliah ? Tak
terbesit kah dibenak sang Rektor, perasaan orang tua dan keluarga Hikma
mendengar keputusan DO sang Rektor ?
Ironi sekali. Disaat bangsa
ini krisis insan kampus yang berprestasi, yang kritis, berkomitmen
dengan dakwah Islam, terbebas dari virus sekulerisme liberalisme, sosok
seperti Hikma Sanggala justru dipersekusi.
Membuat keputusan
salah terhadap Hikma mungkin saja bisa dimaafkan, tetapi memframing
dakwah Islam sebagai sebab penjatuhan sanksi DO jelas sangat
menyakitkan. Apalagi, tindakan ini dikeluarkan oleh institusi kampus
yang berlabel Islam.
Apakah ini akibat proses seleksi Rektor yang
keliru ? Apakah ini mengkonfirmasi buruknya seleksi jabatan
dilingkungan Kemenag ? Apakah, kasus Romi atau Rohmahurmuzy juga
menyebar hingga ke proses pilihan Rektor IAIN Kendari ?
Aneh
sekali rezim saat ini, dakwah Islam di kampus dipersoalkan tetapi
pikiran sesat yang menghalalkan zina diberi ruang dan diapresiasi. Sudah
seperti mengundang azab saja negeri ini.
COMMENTS