Oleh : Nasrudin Joha Tulisan ini secara konteks memang merespons atas batalnya penyelenggaraan Muslim United di Masjid Gede Jojgja...
Oleh : Nasrudin Joha
Tulisan ini secara konteks memang merespons atas batalnya penyelenggaraan Muslim United di Masjid Gede Jojgja, dimana Panitia terpaksa 'Pindahan' ke Masjid Jogokariyan. Acara secara umum tetap berjalan lancar (atas izin Allah), namun sikap Jumawa Sultan yang tidak mengizinkan penggunaan Masjid untuk agenda, meskipun segala hal telah disiapkan panitia tentulah sangat disayangkan.
Judul tulisan ini hanyalah pengingat, bahwa jabatan dunia apapun bentuknya pasti akan ditinggalkan. Bahwa benar, seseorang setelah didaulat menjadi raja akan selamanya menjadi raja hingga ajal tiba. Namun, datangnya ajal itu tak menunggu lima tahun sekali, setiap saat ajal bisa menjemput.
Maknanya, lengser keprabon itu bisa terjadi kapan saja, tak terkecuali terhadap raja Jogja. Lengser keprabon karena mangkat, itu bisa lebih cepat dari ritual pemilu, bisa juga lebih lama.
Karenanya, bagi sultan Jogja lengser keprabon itu sebuah kepastian. Sementara, dikenang sebagai raja adil itu belum ada jaminan. Bisa saja sultan mengalami Su'ul Khatimah, jika tidak berusaha konsisten menapaki jalan kebenaran.
Problem sultan tidak saja mewariskan tahta, yang hingga saat ini masih menjadi kemelut tak berkesudahan. Sultan, belum mendapat formula yang manjur untuk mengobati kegundahan bathin sultan, tentang masa depan tahta jogja.
Jika tahta dipaksa digulirkan melawan tradisi, tentu pertentangan akan muncul, terutama dari internal keluarga keraton. Bagi rakyat umum, siapapun yang jadi raja tidak soal, asalkan mampu bertindak adil.
Namun bagi sultan, mewariskan tahta yang adil itu satu perkara. Menitiskan kekuasan sultan pada trah darah, bukan pada trah Nasab, itu juga sebuah perkara.
Perkara menitiskan trah tahta pada garis darah, bukan garis Nasab dimana tradisi mewariskan kekuasan pada jalur laki-laki, selama ini menjadi kemelut hebat di batin sultan. Sementara, mewariskan tahta dan dikenang sebagai raja yang adil, itu juga bukan perkara ringan.
Mengubah tradisi dengan mengeluarkan sabda raja, itu perkara sederhana. Mendapat dukungan dan legitimasi rakyat karena berani 'ngowah-owahi' tradisi itu soal yang super sulit. Bisa jadi, Legacy raja adil berubah menjadi cap Raja licik.
Kecuali, sultan mau berdamai dengan diri dan melepaskan kekuasan melalui mekanisme tradisi. Lengser keprabon kapanpun tak akan ada soal, sultan hanya tinggal fokus mengabdi dan meniti Legacy, menjadi raja yang adil dan dicintai rakyatnya.
Dicintai rakyat, itu tidak mungkin wujud jika sultan berani menerapkan kepemimpinan adigang, adigung, adiguno. Memang benar, sultan telah memberlakukan penghapusan gelar Khalifatullah yang melekat padanya. Namun penghapusan gelar ini, tak menghilangkan syarat bahwa seorang raja itu wajib adil.
Penghilangan gelar ini bisa saja, menjadi pengkondisian awal trah kekuasaan tidak musti diwariskan melalui jalur Nasab, jalur laki-laki, dan mengkonversinya melalui trah darah, jalur anak keturunan (tak wajib lagi laki-laki), hanya saja tindakan ini tidak bisa menjadikan sultan kelak, lengser Keprabon dengan mewariskan Legacy memimpin yang adil.
Kembali penulis ingatkan, siapapun kita kelak akan menghadap Allah. Semua gelar dan jabatan dunia kita tinggalkan. Sebelum ajal menjemput, alangkah elok jika jabatan itu digunakan untuk taat kepada Allah SWT, membela agama Allah dengan melindungi para pengemban agamanya. Bukan sebaliknya, disalahgunakan untuk menghalangi aktivitas dakwah. [].
COMMENTS