Oleh : Nasrudin Joha Pasca penangkapan Ali Baharsyah, Polri menerbitkan telegram untuk melakukan pengawasan sosmed sekaligus m...
Oleh : Nasrudin Joha
Pasca penangkapan Ali Baharsyah, Polri
menerbitkan telegram untuk melakukan pengawasan sosmed sekaligus
menindak para penghina Jokowi. Pasal penghinaan presiden, meskipun telah
dihapus namun teror terhadap para pengkritik Presiden dengan ancaman
akan ditangkapi nampaknya menjadi pilihan untuk membungkam para
pengkritik Jokowi.
Kegagalan pemerintah dan secara khusus
kacaunya penanganan wabah pandemik, membuat para kritikus bersuara. Tak
hanya dari kalangan intelektual dan tokoh, masyarakat awam pun mulai
ikut bersuara lantang.
Sosial media menjadi corong aspirasi
paling efektif. Siapapun yang bersuara, dan suara itu mewakili perasaan
dan suasana kebatinan rakyat, sudah pasti suara itu akan viral.
Umumnya, orang akan melakukan aktivitas like n koment, retweet, share,
copas, atau aktivitas distribusi informasi melalui sosial media, jika
konten yang diterimanya sejalan dengan pikiran dan perasaannya.
Inilah, nampaknya yang membuat suara kritikan rezim begitu viral, karena
suara ini lebih sejalan dengan suasana kebatinan dan perasaan yang
menggelayuti benak rakyat.
Berbeda dengan konten puji-puji
Rezim, yang hanya akan beredar dilingkungan para buzzer. Konten seperti
ini tak akan viral, karena konten seperti ini tidak mewakili suasana
kebatinan dan perasaan rakyat.
Karena itu tidak ada jalan lain,
untuk membendung suara kritikan publik, kecuali dengan melakukan
represi. Mengancam siapapun yang mengkritisi Jokowi, dengan sejumlah
ancaman penangkapan dan penjara.
Kerena uang dan kekuasaan, hanya
bisa menyandera media mainstream yang bergerak memang hanya demi uang.
Tetapi sosial media, bergerilya justru karena dorongan hati dan
perasaan.
Rezim, pasca perlawan hukum dan politik serta
Perlawanan opini publik atas "Framing Jahat" kepada Ali Baharsyah,
segera mengambil langkah ultimatum. agar tidak muncul Ali Baharsyah Ali
Baharsyah lainnya.
Kapolri mengeluarkan telegram, dan rakyat mulai diteror dan ditangkapi.
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang driver ojek online
berinisial MAA (20) karena diduga menghina Presiden Joko Widodo atau
Jokowi. MAA juga dituding menghina Habib Lutfhi bin Yahya di media
sosial. (3/4).
Polda Kepulauan Riau menangkap seorang tersangka
berinisial WP karena diduga mengunggah komentar bermuatan ujaran
kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. WP (29) sehari-hari bekerja
sebagai buruh harian dan merupakan warga Kota Tanjung Pinang, Kepri.
(8/4).
Sebelumnya, ISS Mahasiswa Solo, ditangkap karena dituduh
melakukan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo karena melakukan
kritik melalui media sosial mengenai kebijakan Presiden Jokowi yang
lebih mementingkan investasi dibandingkan kondisi rakyatnya. (17/3).
Rezim ini lupa, jika urat takut rakyat sudah putus, tak berguna lagi
teror dan ancaman. Membuka 'perang' terbuka kepada rakyat, sama saja
mempercepat kejatuhannya.
Kritik bukan dijawab dengan
pembungkaman, apalagi penangkapan. Semakin dibungkam, semakin ditangkap,
maka suara-suara Perlawanan akan mendapatkan corong-corong dan
momentumnya.
Menebar teror umum kepada rakyat, tak akan
menimbulkan ketakutan. Justru, rezim ini akan mendapatkan perlawanan
umum dari rakyat.
Rakyat, sudah tak peduli lagi dengan ancaman
dan penindasan. Rakyat telah mengambil pilihan untuk melawan dan menolak
untuk bungkam. [].

COMMENTS