Dakwah kembali pada ajaran islam merupakan aktifitas mulia dan dibutuhkan umat serta penguasa agar setiap dari mereka berjalan sesuai de...
Dakwah kembali pada ajaran islam merupakan aktifitas mulia dan dibutuhkan umat serta penguasa agar setiap dari mereka berjalan sesuai dengan kodratnya, akan tetapi respon yang diberikan penguasa cenderung melakukan persekusi bahkan kriminalisasi terhadap ajaran islam, ulama dan aktifis islam. LBH Pelita Umat Korcab Jember menyelenggarakan Islamic Lawyer Forum dengan tujuan mencerahkan umat dalam menyikapi kondisi kriminalisasi ajaran islam terhadap pengemban dakwahnya agar bersikap benar dan bijak. Acara ini dilakukan secara virtual dengan berbagai platform yaitu Zoom dan Youtube dengan dihadiri ratusan peserta (Jember, 19/20/2020).
Pemaparan pemateri pertama adalah dari KH Toha Kholili selaku pimpinan Ponpes Al Muntaha Al Kholiliyah Bangkalan, Secara tegas dalam statement beliau “Seandainya ada ulama yang menyeru menegakkan kalimatullah adalah patut dihargai, bukan malah sebaliknya dikriminalisasi bahkan malah melahirkan phobia, sehingga mereka menaruh kecurigaan kepada ulama. Ini adalah sebuah pelecehan, ini merupakan suatu yang dzalim”. Beliau juga berpesan bahwa penegakkan khilafah harus dengan persiapan sebelum memanen, ibarat bertani perlu persiapan lahan, bibit, pupuk, alat dan berbagai upaya agar bisa subur lalu dipanen. Beliau heran kepada orang yang menentang bahkan hanya menunggu berdirinya khilafah, khilafah seakan akan muncul sendiri lalu dinikmati, tanpa di masak, racik dan persiapan lainnya. “Kita siapkan sebaik mungkin Khilafah.” Ungkap KH Toha Kholili.
Selanjutnya pemaparan materi oleh Prof. Dr. Suteki. S.H., M. Hum selaku pakar hukum dan Filsafat Pancasila memaparkan bahwa Khilafah punya 3 unsur pokok, Kaffah, Dakwah, Aqidah. Dakwah adalah cara untuk melawan de islamisasi, sekecil apapun dakwahnya untuk membendung de islamisasi. Dakwah pasti ada resikonya yaitu kriminalisasi. Pahami hukumnya jika sudah paham sampaikan dakwah kepada penguasa “dzolim” hadapi apapun resikonya. Ulama harus berhati hati agar tidak terkena jebakan supaya dakwah yang disampaikan kepada masyarakat dapat diterima dengan baik. “Yang dikatakan bertentangan dengan ideology pancasila yaitu marxisme, komunisme, leninisme. Bukan Khilafah. Khilafah itu bukan ideology, khilafah itu system pemerintahan. Khilafah bagian dari fiqih islam, bagian dari fiqih siyasah” Tegas Prof Suteki.
Sebagai pemateri terakhir dari perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat yaitu Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa De – Islamisasi yang terjadi di negeri ini terjadi karena rendahnya literasi, dialektika dan nalar sehingga menghindari gagasan yang akhirnya menggunakan pendekatan fisik dan kewenangan. Beliau memberikan solusi dengan bersabar dan berhati hati untuk tidak emosi agar tidak terkena delik hukum, gunakan potensi untuk mendidik masyarakat dengan dakwah islam.
Forum dilanjut dengan sesi Tanya
jawab antara peserta dengan pemateri yang dipandu oleh Host melalui zoom dan
Youtube. Peserta sangat antusias memberikan pertanyaan dan jawaban yang
disampaikan pemateri dapat diterima baik oleh peserta. Acara dilanjut dengan
penutup yang dibacakan oleh salah satu peserta forum, doa yang dibacakan yaitu
doa tegaknya Khilafah Ala min Haj Nubuwah.
COMMENTS