ISLAMIC LAWYER FORUM #5 : "UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA, UNTUK SIAPA?"

ISLAMIC LAWYER FORUM #5 : "UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA, UNTUK SIAPA?"

 

DPR RI akhirnya ketok palu, menyetujui RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai Undang-undang, pada 5 Oktober 2020 yang lalu.RUU atas usulan pemerintah ini, dari awal terkesan terburu-buru dalam prosesnya. Bahkan pembahasannya ditargetkan selesai pada agustus yang lalu. Anehnya lagi, pembahasan RUU ini terkesan tertutup, dan dilakukan di masa pandemi dengan berbagai keterbatasan yang bisa mempengaruhi proses pembahasan RUU tersebut. Sementara isi RUU ini menggabungkan banyak UU yang terdiri lebih dari 1200 pasal, lazimnya butuh waktu yang cukup dan suasana yang tepat untuk membahasnya. Begitu urgenkah RUU Omnibus Law Ciptaker segera diundangkan? Untuk siapa sebenarnya UU ini? Mengapa nasib buruh, rakyat kecil dan lingkungan dikorbankan?

Untuk itulah LBH Pelita Umat Korcab Jember mengadakan Islamic Lawyer Forum #5:  UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA, UNTUK SIAPA?. LBH Pelita Umat Korcab Jember menyelenggarakan Islamic Lawyer Forum dengan tujuan mencerahkan umat dalam menyikapi UU Omnibus Law. Acara ini dilakukan secara virtual dengan berbagai platform yaitu Zoom dan Youtube dengan dihadiri ratusan peserta (Jember, 18/10/2020).

 Untuk mengupasnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Koordinator Daerah Jember  mengundang Agung Wisnu Wardhana - Aktivis 98, mengawali penjelasan dengan memaparkan latar belakang UU omnibus law disahkan, “yaitu karena Middle income trap yaitu negeri kapitalisme yang mengalami kemunduran berupaya memasukkan investasi sebesar besarnya dengan upah buruh murah serta membuat lingkungan rusak” jelas beliau. Asumsi diatas membuat sudut pandang seolah olah negeri ini akan menjadi maju sebagai negeri kapitalis liberal, namun yang terjadi menjadikan negeri ini semakin parah

Umar Syahid - Aktivis Buruh Jawa Timur, beliau menegaskan bahwa kaum buruh akan tetap meneruskan perlawanan dalam berbagai cara yaitu melakukan aksi di daerah maupun pusat, melakukuan judicial review dalam bentuk perpu, melakukan kampanye bahaya UU omnibuslaw ciptaker, terahkhir yaitu meneruskan ke MK. “Pihak kapitalis banyak diuntungakan dalam UU  Omnibus law, sistem kapitalis akan terus memberikan kerusakan kepada umat sehingga mampu memberikan aktor pendorong revolusi, yaitu revolusi islam. Hanya Islam yang menjamin kesejahteraan rakyat” tegas beliau.

Agenda ini semakin menarik dengan penjelasan yang disampaikan oleh Prof. Suteki sebagai pakar hukum. Beliau memberikan penjelasan bahwa negeri ini Kapitalisme dan Komunisme sedang bersatu, satu satunya Ideologi yang mampu melawannya yaitu hanyalah Islam. Omnibus Law dilawan dengan cara ma’ruf tanpa kekerasan dan tetap memberikan tekanan agar UU Omnibus law tidak dijalankan.

 



Budi Hardjo, S.H.I sebagai pembicara dari LBH Pelita Umat Jawa Timur mengajak umat untuk bersatu, berfikir dan mengajak kepada perubahan yang nyata yaitu dengan sistem Islam. “Upaya penjelasan secara signifikan terhadap ajaran islam akan memberikan persatuan serta penguatan untuk melawan kekuasan yg mendzolimi rakyat” Tegas beliau. Pembelajaran yang disampaikan beliau yang membuat kondisi umat islam mengalami titik kritis sehingga umat hanya mengadu kepada Allah agar Allah segera menurunkan pertolonganNya.   

COMMENTS

Nama

Berita Internasional,8,Berita Nasional,66,Berita Viral,57,Kabar Asia,66,Kabar Australia,2,Kabar WIB,64,Kabar WIT,2,Kabar WITA,2,LBH Pelita Umat,3,Multaqo Ulama,4,Nasrudin Joha,17,Opini,49,Ustadz Felix Siauw,1,
ltr
item
Kabare Rakyat: ISLAMIC LAWYER FORUM #5 : "UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA, UNTUK SIAPA?"
ISLAMIC LAWYER FORUM #5 : "UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA, UNTUK SIAPA?"
ISLAMIC LAWYER FORUM #5 : "UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA, UNTUK SIAPA?"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifXHlXLe8gnZU8j1n6pB0orVDPq85vAgaxEEfiEn-a2UyPQdTAceSu6hKQs3omU9vN8DHfq2b6f8_RQdpUaaPhnoBWBSXyu5HpNyESVP6GcbqwH7yJTSlp5Sz7eO03jXlDzzDjGaPiJrmN/w640-h360/ISLAMIC+LAWYER+FORUM+%25235++UU+OMNIBUS+LAW+CIPTA+KERJA%252C+UNTUK+SIAPA+%25281%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifXHlXLe8gnZU8j1n6pB0orVDPq85vAgaxEEfiEn-a2UyPQdTAceSu6hKQs3omU9vN8DHfq2b6f8_RQdpUaaPhnoBWBSXyu5HpNyESVP6GcbqwH7yJTSlp5Sz7eO03jXlDzzDjGaPiJrmN/s72-w640-c-h360/ISLAMIC+LAWYER+FORUM+%25235++UU+OMNIBUS+LAW+CIPTA+KERJA%252C+UNTUK+SIAPA+%25281%2529.jpeg
Kabare Rakyat
https://www.kabarerakyat.com/2020/10/islamic-lawyer-forum-5-uu-omnibus-law.html
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/2020/10/islamic-lawyer-forum-5-uu-omnibus-law.html
true
588417684420110485
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy