Oleh: Zulfa Rasyida Kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza pascagencatan senjata kian memasuki fase yang sangat kritis dan memilukan. Berdasa...
Oleh: Zulfa Rasyida
Kondisi
kemanusiaan di Jalur Gaza pascagencatan senjata kian memasuki fase yang sangat
kritis dan memilukan. Berdasarkan laporan terbaru dari lembaga Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai badan internasional kemanusiaan, agresi
militer yang dilancarkan oleh entitas Zionis telah menewaskan lebih dari 1.000
warga Gaza dalam kurun waktu yang relatif singkat setelah periode jeda
pertempuran. Di antara akumulasi korban jiwa tersebut, kekejaman yang paling
mencolok dan mengerikan adalah kenyataan objektif bahwa serangan-serangan
militer Zionis secara spesifik mengarah pada populasi sipil yang paling rentan,
yaitu anak-anak. Data resmi menunjukkan bahwa sejak Oktober 2023 hingga
pertengahan tahun 2026, jumlah anak Gaza yang gugur (syahid) telah menembus
angka yang sangat masif. Secara rata-rata, militer Zionis membunuh satu anak
setiap harinya di Gaza, meskipun secara formal klaim gencatan senjata sempat
digaungkan ke permukaan.
Kengerian yang
dialami oleh anak-anak di Gaza tidak berhenti pada kematian fisik semata. Bagi
anak-anak yang berhasil bertahan hidup dari gempuran bom dan peluru, realitas
kehidupan mereka telah berubah menjadi neraka dunia yang berkepanjangan. Ribuan
anak mengalami luka fisik yang sangat parah, yang berujung pada cacat permanen,
amputasi anggota tubuh tanpa anestesi yang memadai akibat blokade total, serta
kehilangan pancaindra. Dampak ini berkelindan dengan trauma psikologis yang
sangat berat; anak-anak Gaza didiagnosis mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD)
akut secara massal, menderita kecemasan eksistensial, histeria, serta ketakutan
konstan akan suara pesawat tempur. Akibat dari kehancuran total infrastruktur
pendidikan, kesehatan, dan keluarga ini, masa depan seluruh generasi anak Gaza
benar-benar terancam musnah. Fenomena ini secara sosiologis dan yuridis bukan
lagi sekadar dampak ikutan dari sebuah peperangan konvensional, melainkan
merupakan perwujudan nyata dari genosida yang terstruktur dan sistematis yang
dilakukan oleh entitas Zionis terhadap bangsa Palestina.
Melalui
analisis strategis militer dan geopolitik, menjadi sangat jelas bahwa
penargetan anak-anak oleh Zionis bukanlah sebuah ketidaksengajaan atau
kesalahan taktis (collateral damage). Penargetan anak-anak ini merupakan
bagian integral dari doktrin genosida dalam rangka menghabisi eksistensi kaum
muslimin di Palestina secara demografis dan jangka panjang. Dengan membunuh
anak-anak, Zionis berupaya memastikan bahwa masa depan perlawanan Palestina
lumpuh sejak dini, sekaligus memutus mata rantai generasi baru yang berhak atas
tanah wakaf kaum muslimin tersebut. Entitas Zionis terbukti melakukan segala
cara—termasuk melanggar seluruh hukum humaniter internasional dengan membunuh
anak-anak, membom rumah sakit, dan menghancurkan sekolah—demi meraih tujuan
ideologis mereka, yaitu mencaplok dan menguasai seluruh wilayah Palestina
secara mutlak serta mewujudkan ambisi "Israel Raya" (Greater
Israel). Mereka secara konsisten menunjukkan sikap keras kepala dengan sama
sekali tidak memedulikan kesepakatan gencatan senjata, mengabaikan kecaman
keras dari berbagai lembaga PBB, dan menistakan hukum internasional demi
kelangsungan agenda genosida tersebut.
Menghadapi
kenyataan pahit ini, dunia internasional tidak dapat lagi menaruh harapan pada
ilusi diplomasi sekuler Barat. Berharap adanya perubahan sikap internal dari
entitas Zionis, seperti melalui pergantian Perdana Menteri atau pergeseran
koalisi politik di Knesset, adalah sebuah kenaifan politik yang nyata karena
seluruh spektrum politik Zionis sepakat atas pendudukan Palestina. Begitu pula
berharap pada institusi PBB, yang secara empiris telah terbukti gagal total
melalui puluhan resolusi Dewan Keamanan dan Sidang Umum yang mandul tanpa
sanksi militer konkret. Di sisi lain, dunia Islam yang diharapkan menjadi
pelindung terdepan justru berada dalam kondisi lumpuh berparlemen. Penguasa di
dunia Islam saat ini semakin merapat ke arah perlindungan Amerika Serikat dan
normalisasi dengan entitas Zionis. Hal ini disebabkan oleh cengkeraman paham
nasionalisme sempit yang memekarkan ego sektoral antaranegara bangsa (nation-state),
serta orientasi politik kapitalistik yang lebih mengutamakan stabilitas ekonomi
pragmatis dan oligarki kekuasaan daripada membela darah kaum muslimin yang
tertumpah di Gaza.
Dalam
perspektif doktrin dan konstruksi politik Islam, satu-satunya harapan yang
rasional, empiris, dan teologis bagi pembebasan total Palestina secara hakiki
hanyalah melalui institusi politik global umat Islam, yaitu Khilafah
Islamiyyah. Khilafah bukan sekadar institusi keagamaan moral, melainkan sebuah
institusi politik dan militer global tunggal bagi umat Islam di seluruh dunia.
Khilafahlah yang secara legal-syar'i memiliki otoritas untuk memobilisasi
tentara kaum muslimin dan menggerakkan komando jihad fisabilillah
berskala penuh untuk mengalahkan entitas Zionis, meruntuhkan dominasi hegemonik
imperialis Barat, dan membebaskan setiap jengkal tanah Palestina dari
penjajahan. Hanya kekuatan militer yang terorganisasi dan berideologi Islam
yang mampu menghentikan mesin perang Zionis secara definitif. Kejayaan Islam
digariskan akan menyentuh seluruh pelosok bumi tanpa terkecuali, meruntuhkan
segala bentuk hegemoni kezaliman sekuler:
"Perkara
(agama) ini akan mendatangi apa saja yang didatangi oleh malam dan siang. Allah
tidak akan membiarkan satu rumah pun, baik rumah yang megah maupun yang
sederhana, melainkan Allah akan memasukkan agama ini ke dalamnya dengan
memuliakan orang yang mulia (masuk Islam) atau menghinakan orang yang hina
(tetap kafir)." (HR. Ahmad)
Melalui
eksistensi Khilafah, perlindungan komprehensif terhadap anak-anak Palestina
akan terwujud secara nyata dan paripurna. Khilafah secara sistemis akan
menjamin perlindungan terhadap jiwa mereka dari segala bentuk agresi,
memulihkan kesehatan fisik dan mental melalui pembangunan fasilitas medis
mutakhir gratis, mengembalikan hak pendidikan yang berbasis akidah Islam dan
sains, serta menjamin kesejahteraan ekonomi melalui pengelolaan Baitul Mal.
Khilafah akan merekonstruksi seluruh aspek masa depan generasi muda Palestina
agar tumbuh menjadi individu yang bertakwa, kuat, dan bermartabat. Oleh karena
itu, perjuangan untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyyah bukanlah sebuah
agenda utopis atau pelengkap, melainkan sebuah qadhiyah masiriyah
(persoalan hidup dan mati) umat Islam sedunia yang wajib diperjuangkan dengan
segenap jiwa, pikiran, dan tenaga demi mengakhiri kezaliman global dan
menyelamatkan generasi masa depan umat.
Referensi:
- BBC News Indonesia. "Anak-anak Gaza:
Generasi yang Hilang di Tengah Kecamuk Konflik".
- Kompas.id. "Anak-anak Gaza, Generasi
yang Hilang di Tengah Perang".
- Anadolu Agency. "UNICEF calls Gaza
ceasefire 'deadly illusion' as 265 Palestinian children killed since
October".
- Al Jazeera. "More than 1,000 killed in
Israel attacks on Gaza since ceasefire".
- Al Jazeera. "Israel kills a child a day
on average in Gaza despite ceasefire, UN says".
- CNN Indonesia. "UNICEF: Israel Bunuh 1
Anak Tiap Hari di Gaza meski Gencatan Senjata".
- Kompas.id. "Israel Tewaskan 1.005 Warga
Gaza Selama Gencatan Senjata".

COMMENTS