Oleh: Zulfa Rasyida, S.E. Fenomena downgrade atau penurunan kelas gaya hidup kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarak...
Oleh: Zulfa Rasyida, S.E.
Fenomena downgrade atau penurunan kelas gaya hidup kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bukan lagi sekadar tren berpindah dari produk konsumsi brand ternama ke produk yang lebih fungsional dan murah, downgrade telah menjadi mode bertahan hidup (survival mode) demi terhindar dari jurang kemiskinan.
Data menunjukkan kemerosotan tajam populasi kelas menengah di Indonesia, dari 60,8 juta orang (23 persen) pada tahun 2018, berlanjut menyusut hingga 46,7 juta orang (16,6 persen) pada 2025. Sebaliknya, kelompok rentan miskin kian mendominasi piramida ekonomi, membengkak dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen.
Jika sebelumnya masyarakat yang terhimpit finansial masih bisa mengandalkan tabungan, dikenal dengan istilah "makan tabungan" (mantab), kini kondisinya kian memprihatinkan. Banyak keluarga terpaksa beralih ke strategi yang lebih riskan: "makan dari utang" (maut) melalui pinjaman online (pinjol) maupun kartu kredit.
Fenomena ini tercetus bukan semata-mata karena pergeseran selera individu, melainkan dampak sistemik dari gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kenaikan harga barang kebutuhan pokok, beban perpajakan yang kian menjerat, serta kebijakan efisiensi.
Secara kritis, fenomena ini menelanjangi kegagalan politik ekonomi kapitalisme sekuler. Di satu sisi, ideologi kapitalisme secara masif membentuk budaya konsumerisme yang mendorong individu mengejar gaya hidup berlebih dan prestise materialistis. Namun, di sisi lain, tatanan ekonomi yang sama menciptakan kemiskinan struktural.
Negara dalam sistem kapitalisme sekuler memosisikan diri sekadar sebagai regulator dan pemungut pajak, lalu berlepas tangan dalam menjamin kebutuhan dasar seluruh rakyatnya secara mandiri dan berkeadilan.
Perspektif Politik Ekonomi Islam: Mengurai Downgrade dan Kesejahteraan Hakiki
Islam menghadirkan pandangan yang bertolak belakang terkait pola konsumsi dan pengaturan ekonomi. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab monumental beliau, Al-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi dalam Islam), menjelaskan telaah kritis bahwa kapitalisme keliru dalam memandang masalah utama ekonomi.
Kapitalisme menganggap kelangkaan relatif (relative scarcity) sebagai masalah utama sehingga hanya berfokus pada peningkatan produksi (growth), tanpa memedulikan distribusi kekayaan secara individu.
Sebaliknya, Islam menetapkan bahwa masalah utama ekonomi adalah pembagian atau distribusi harta dan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup setiap individu manusia (tazmi' al-kifayah al-'isyiyyah li kulli fard).
Dalam pandangan Islam, pola hidup individu dibimbing oleh akidah untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan (al-hajat) daripada menuruti segala keinginan (al-raghabat) atau gengsi sosial. Sikap proporsional dalam berkonsumsi ini didasarkan pada firman Allah SWT:
"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."
(QS. Al-Furqan: 67)
Namun, Islam tidak berhenti pada imbauan moral individu. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menekankan bahwa kesederhanaan individu tidak boleh dijadikan dalih bagi negara untuk membiarkan rakyatnya hidup dalam kekurangan. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyatnya secara riil.
Peran Negara (Ra'in) dan Jaminan Sistemik dalam Khilafah
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam dan Muqaddimah ad-Dustur menguraikan mekanisme politik ekonomi Islam untuk mencegah tekanan finansial massal melalui empat pilar utama:
-
Jaminan Kesejahteraan Individu secara Langsung dan Tak Langsung
Negara wajib menjamin kebutuhan pokok (al-hajat al-asasiyyah) yang meliputi pangan, sandang, dan papan untuk setiap warga negara per individu. Jika seorang kepala keluarga tidak mampu, negara wajib memfasilitasi lapangan kerja atau memberikan bantuan langsung dari pos Baitul Mal.
-
Layanan Publik Gratis dan Berkualitas
Kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan wajib disediakan oleh negara secara gratis (majani) dan berkualitas tinggi bagi seluruh warga tanpa memandang kelas ekonomi. Ketika beban biaya sekolah dan rumah sakit ditanggung penuh oleh negara, kelas menengah dan bawah tidak akan terjerat utang saat menghadapi krisis.
-
Penyediaan Lapangan Kerja dan Penghapusan Pajak yang Membebani
Sistem ekonomi Islam melarang penumpukan modal pada segelintir pemodal (monopoli) dan mengelola sumber daya alam, seperti tambang, energi, dan hutan, sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah). Hasil pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat.
Negara tidak membebankan pajak pendapatan atau pajak barang konsumsi seperti PPN yang mencekik rakyat. Pajak (dharibah) dalam Islam hanya ditarik secara temporer dari orang-orang kaya (al-aghniya) ketika kas negara di Baitul Mal kosong.
-
Fungsi Ri'ayah (Pengurusan) Penguasa
Penguasa bertindak sebagai pengurus yang melayani (ra'in), sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
"Imam (kepala negara) adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Penutup
Fenomena downgrade dan keterpaksaan "makan dari utang" adalah alarm keras atas kerapuhan tatanan ekonomi kapitalistik. Selama sistem yang berfokus pada pertumbuhan modal ketimbang distribusi adil ini dipertahankan, kelas menengah akan terus tergerus menuju kemiskinan.
Sudah saatnya kita beralih ke tatanan politik-ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan hidup setiap individu secara adil, bermartabat, dan seimbang.
Referensi
- Di Balik Fenomena Gaya Hidup Downgrade: Apa yang Sebenarnya Terjadi? Republika Ameera, 2026.
- Fenomena Downgrade Gaya Hidup Demi Selamat dari Krisis Finansial. Tirto.id, 2026.
- Fenomena Downgrading Saat Kelas Menengah Pilih Fungsi Ketimbang Gengsi. Republika Ekonomi, 2026.
- Downgrade Gaya Hidup, Kesehatan Ikut Turun Kelas. Kompas.com Health, 2026.
- Data kemerosotan kelas menengah dan data BPS (2018–2025).
- An-Nabhani, Taqiyuddin. Al-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi dalam Islam), bab distribusi kekayaan dan masalah utama ekonomi.
- An-Nabhani, Taqiyuddin. Nizham al-Hukm fi al-Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam), bab fungsi ra'in dan tanggung jawab negara.
- An-Nabhani, Taqiyuddin. Muqaddimah ad-Dustur aw al-Asbab al-Mujibah Lahu, pasal tentang tanggung jawab negara dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

COMMENTS