Saat Sekolah Tak Lagi Aman: 24 Persen Siswa Terundung dan Alarm Kegagalan Sistem Sekuler

Oleh: Zulfa Rasyida Sekolah semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, bertumbuh, membangun persahabatan, dan membentuk kepribadian. N...

Oleh: Zulfa Rasyida

Sekolah semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, bertumbuh, membangun persahabatan, dan membentuk kepribadian. Namun ketika hampir seperempat siswa Indonesia melaporkan mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai kenakalan remaja. Ia merupakan alarm serius bahwa lingkungan pendidikan membutuhkan pembenahan yang menyentuh perilaku siswa, keluarga, masyarakat, budaya sekolah, dan kebijakan pendidikan secara menyeluruh.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 yang dirilis OECD pada 8 September 2026 menunjukkan bahwa 24 persen siswa Indonesia melaporkan menjadi korban setidaknya satu bentuk perundungan beberapa kali dalam sebulan. Angka tersebut berada di atas rata-rata negara-negara OECD yang mencapai 20 persen. OECD juga mencatat bahwa prevalensi bullying di Indonesia meningkat dibanding PISA 2022, setelah sebelumnya mengalami penurunan pada periode 2018–2022.

PISA 2025 mengukur beberapa bentuk perundungan, antara lain menjadi bahan ejekan, menerima ancaman dari siswa lain, dipukul atau didorong, serta menjadi sasaran rumor buruk. Untuk pertama kalinya pada siklus PISA 2025, OECD juga memasukkan indikator khusus cyberbullying, yakni penyebaran informasi yang mengganggu tentang seseorang secara daring tanpa persetujuannya. Di Indonesia, 7 persen siswa melaporkan mengalami bentuk cyberbullying tersebut setidaknya beberapa kali dalam sebulan.

Data tersebut tentu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa satu ideologi atau satu kebijakan tertentu adalah penyebab langsung bullying. Namun, angka tersebut cukup menjadi alasan untuk mempertanyakan apakah pendekatan pendidikan yang berjalan selama ini sudah berhasil membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, empati, tanggung jawab, dan pengendalian diri.

Ketika Sekolah Tidak Lagi Menjadi Ruang Aman

Bullying bukan sekadar candaan yang kelewat batas. Perundungan dapat mengambil bentuk verbal, fisik, sosial, maupun digital. Korban dapat mengalami rasa takut, kehilangan rasa aman, menarik diri dari lingkungan sekolah, dan terganggu proses belajarnya.

OECD dalam PISA 2025 menemukan bahwa bullying berkaitan dengan capaian belajar dan rasa memiliki terhadap sekolah yang lebih rendah, bahkan setelah memperhitungkan karakteristik sosial-ekonomi siswa dan sekolah. Dengan demikian, persoalan bullying bukan hanya persoalan hubungan antarsiswa, tetapi juga bagian dari kualitas lingkungan belajar.

Data Indonesia juga memperlihatkan bahwa tidak semua ruang di sekolah dirasakan sama aman. Dalam PISA 2022, misalnya, 6 persen siswa Indonesia melaporkan tidak merasa aman di ruang kelas, sedangkan 17 persen tidak merasa aman di tempat lain di sekolah seperti koridor, kantin, atau toilet.

Sekolah yang ideal bukan hanya sekolah yang mampu menaikkan nilai ujian. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat seorang anak merasa dihargai, dilindungi, dan diarahkan untuk menjadi manusia yang baik.

Akar Persoalan: Ketika Pendidikan Dipersempit Menjadi Prestasi

Dalam perspektif kritik Islam terhadap sistem sekuler, persoalan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari paradigma yang menjadi landasannya.

Sekularisme pada dasarnya memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik. Dalam konteks pendidikan, paradigma semacam ini dapat dikritik ketika pembentukan manusia akhirnya terlalu ditekankan pada aspek akademik, keterampilan, dan kesiapan memasuki dunia kerja, sementara pembentukan kepribadian berdasarkan pandangan hidup tertentu tidak ditempatkan sebagai fondasi utama.

Kritik tersebut bukan berarti setiap tindakan bullying otomatis disebabkan oleh sekularisme. Perundungan merupakan fenomena kompleks yang dapat dipengaruhi banyak faktor, termasuk relasi teman sebaya, pola pengasuhan, iklim sekolah, lingkungan sosial, penggunaan teknologi, dan karakter individu.

Namun, dari perspektif Islam, terdapat pertanyaan mendasar yang perlu diajukan: nilai apa yang diberikan kepada anak untuk mengendalikan perilakunya ketika tidak ada guru, orang tua, atau kamera yang mengawasi?

Di sinilah konsep muraqabah menjadi penting. Seorang Muslim dididik untuk menyadari bahwa Allah SWT mengetahui seluruh perbuatannya. Pengawasan internal tersebut diharapkan membentuk pengendalian diri yang tidak bergantung semata-mata pada keberadaan aturan eksternal.

Budaya Permisif dan Normalisasi Kekerasan

Perundungan juga dapat berkembang ketika lingkungan sosial menganggap penghinaan sebagai hiburan dan kekerasan sebagai sesuatu yang biasa.

Kalimat seperti “hanya bercanda”, “namanya juga anak-anak”, atau “biar dia kuat” dapat menjadi berbahaya apabila digunakan untuk menutupi tindakan yang sebenarnya merendahkan atau menyakiti orang lain.

Masalah menjadi lebih rumit ketika korban takut berbicara, saksi memilih diam, dan orang dewasa baru bertindak setelah kasus menjadi viral.

Padahal, pencegahan bullying seharusnya tidak menunggu munculnya korban berikutnya. Lingkungan sekolah perlu memiliki mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan korban, perlindungan saksi, intervensi terhadap pelaku, serta keterlibatan orang tua dan tenaga pendidik.

PISA 2025 sendiri menunjukkan bahwa OECD memandang bullying sebagai persoalan sistemik lingkungan sekolah. Data tersebut menunjukkan pentingnya strategi tingkat sekolah yang komprehensif, iklim disiplin yang tertib, rasa aman, serta tanggung jawab bersama warga sekolah.

Islam Memandang Pendidikan sebagai Pembentukan Kepribadian

Dalam pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan transfer pengetahuan. Pembentukan kepribadian Islam (al-syakhsiyyah al-Islamiyyah) merupakan bagian penting dari proses pendidikan.

Kepribadian dalam kerangka tersebut dibangun melalui kesatuan antara pola pikir (al-'aqliyyah) dan pola sikap (an-nafsiyyah) yang didasarkan pada akidah Islam.

Konsep ini menawarkan jawaban terhadap persoalan yang sering luput dalam pendidikan modern: manusia bukan hanya makhluk yang harus dibuat pintar, tetapi juga makhluk yang harus diarahkan untuk menggunakan kepintarannya sesuai nilai yang diyakininya.

Jika seorang siswa memahami bahwa menghina, menzalimi, mengancam, atau menyakiti orang lain adalah perbuatan yang dilarang Allah SWT, maka nilai agama diharapkan menjadi bagian dari mekanisme pengendalian dirinya.

Dengan demikian, pendidikan Islam tidak berhenti pada slogan “pendidikan karakter”, tetapi berusaha membangun sumber nilai yang menjadi dasar perilaku.

Solusi Islam: Tiga Lapisan Perlindungan

Dalam perspektif Islam, pencegahan perundungan dapat dipahami melalui beberapa lapisan yang saling melengkapi: pembentukan individu, kontrol sosial masyarakat, dan penegakan hukum oleh negara.

1. Membentuk Kepribadian Islam

Anak tidak cukup diberi tahu bahwa bullying itu salah. Ia perlu dibentuk agar memahami mengapa tindakan tersebut salah dan apa konsekuensinya di hadapan Allah SWT.

Pendidikan akidah menjadi dasar pembentukan pola pikir dan pola sikap. Anak dibimbing untuk memahami kewajiban menghormati manusia, menjaga lisan, tidak merendahkan orang lain, serta menjauhi kezaliman.

Dalam kerangka ini, pendidikan agama bukan sekadar satu mata pelajaran yang dihafalkan untuk menghadapi ujian. Nilai agama harus membentuk perilaku sehari-hari.

2. Menghidupkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Islam juga tidak membebankan seluruh tanggung jawab kepada korban dan pelaku.

Masyarakat memiliki peran dalam mencegah kemungkaran. Jika seorang siswa melihat temannya dipermalukan, dipukul, diancam, atau dirundung secara daring, sikap diam bukanlah solusi.

Semangat amar ma'ruf nahi munkar mendorong masyarakat untuk tidak menjadi penonton ketika kezaliman terjadi. Dalam lingkungan sekolah, prinsip tersebut dapat diterjemahkan menjadi budaya saling melindungi, berani melapor, mendampingi korban, dan menghentikan perilaku yang merusak.

3. Negara Menjamin Pendidikan dan Perlindungan

Negara memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan sistem pendidikan yang aman dan bermutu.

Dalam gagasan pendidikan Islam yang dirumuskan dalam literatur Taqiyuddin an-Nabhani, negara memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam serta menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat.

Dalam praktik tata kelola modern, prinsip perlindungan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam sistem pencegahan bullying yang jelas: kanal pengaduan yang aman, investigasi yang objektif, perlindungan korban, pendampingan psikologis dan sosial, keterlibatan keluarga, serta sanksi yang proporsional bagi pelaku.

Sanksi Harus Mendidik dan Mencegah

Islam tidak mengajarkan bahwa setiap pelaku harus diperlakukan dengan hukuman yang sama. Pertanggungjawaban hukum memiliki rincian berdasarkan usia, kapasitas, jenis perbuatan, bukti, serta dampak kejahatan.

Dalam fikih, konsep taklif berkaitan dengan baligh dan kemampuan seseorang menerima beban hukum. Karena itu, persoalan anak dan remaja tidak dapat disederhanakan menjadi sekadar batas usia administratif tertentu.

Dalam pemikiran hukum pidana Islam, sanksi ta'zir memberikan ruang bagi hakim atau penguasa untuk menentukan jenis dan kadar hukuman terhadap perbuatan yang tidak memiliki hukuman hudud atau qisas tertentu, sesuai ketentuan syariat dan kemaslahatan.

Tujuannya bukan sekadar membalas pelaku. Sanksi juga memiliki fungsi zawajir, yakni mencegah masyarakat melakukan kejahatan, serta jawabir, yang dalam kerangka pemikiran tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban dosa pelaku.

Untuk kasus bullying yang melibatkan anak, pendekatan hukum harus tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak, proses yang adil, pemulihan korban, dan pembinaan pelaku. Ketegasan hukum tidak identik dengan kekerasan, dan perlindungan anak tidak identik dengan membiarkan korban tanpa keadilan.

Digitalisasi Membawa Tantangan Baru

Perundungan hari ini tidak berhenti ketika bel sekolah berbunyi.

Media sosial memungkinkan penghinaan, rumor, ancaman, dan penyebaran konten yang merendahkan seseorang terus berlangsung di luar lingkungan sekolah.

PISA 2025 untuk pertama kalinya memasukkan indikator khusus cyberbullying. Di Indonesia, 7 persen siswa melaporkan bahwa informasi yang mengganggu tentang dirinya dipublikasikan secara daring tanpa persetujuannya setidaknya beberapa kali dalam sebulan. OECD juga menemukan bahwa siswa yang mengalami bentuk cyberbullying ini memperoleh rata-rata skor sains 18 poin lebih rendah dibandingkan siswa lain di Indonesia.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan anak tidak bisa lagi hanya berfokus pada pagar sekolah. Ruang digital juga telah menjadi bagian dari lingkungan pendidikan.

Bukan Hanya Menghukum Pelaku, tetapi Memulihkan Korban

Salah satu kesalahan dalam menangani bullying adalah terlalu berfokus pada pelaku dan melupakan korban.

Korban membutuhkan rasa aman, dukungan keluarga, pendampingan, pemulihan kepercayaan diri, serta jaminan bahwa ia tidak akan kembali menjadi sasaran pembalasan.

Karena itu, sistem pendidikan yang sehat harus memiliki mekanisme pemulihan. Guru harus mampu mengenali tanda-tanda perundungan. Orang tua perlu diberi ruang untuk berkomunikasi dengan sekolah. Teman sebaya harus didorong menjadi bagian dari solusi, bukan penonton.

Negara pun harus memastikan bahwa sekolah tidak memiliki alasan untuk menutupi kasus demi menjaga citra institusi.

Alarm untuk Evaluasi Pendidikan Nasional

Angka 24 persen dari PISA 2025 seharusnya tidak digunakan untuk menuduh seluruh guru, sekolah, orang tua, atau generasi muda sebagai gagal.

Sebaliknya, angka tersebut harus menjadi alarm untuk mengevaluasi lingkungan pendidikan secara menyeluruh.

Menariknya, PISA 2025 juga mencatat sejumlah indikator positif di Indonesia. Sebanyak 82 persen siswa Indonesia mengatakan guru menunjukkan perhatian terhadap pembelajaran setiap siswa dalam sebagian besar pelajaran sains, dan 85 persen mengatakan guru terus mengajar sampai siswa memahami materi. Ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak sesederhana “semuanya gagal”.

Justru karena terdapat berbagai sisi positif tersebut, persoalan bullying harus ditempatkan secara lebih proporsional: ada praktik yang perlu dipertahankan, tetapi ada pula masalah serius yang membutuhkan perbaikan.

Penutup: Sekolah Harus Menghasilkan Manusia, Bukan Sekadar Nilai

Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar menjadi manusia.

Ia bukan sekadar ruang untuk mengejar nilai, sertifikat, ranking, atau kelulusan. Di sekolah, seorang anak belajar bagaimana menghormati orang lain, menyelesaikan konflik, bertanggung jawab, mengendalikan emosi, bekerja sama, dan memperlakukan sesama manusia dengan bermartabat.

Ketika 24 persen siswa Indonesia dalam PISA 2025 melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan, masyarakat tidak boleh menutup mata. Data tersebut merupakan sinyal bahwa keamanan dan kualitas hubungan sosial di sekolah harus mendapat perhatian serius.

Dalam perspektif Islam, solusi tidak berhenti pada penambahan aturan. Diperlukan pembentukan kepribadian berlandaskan akidah, masyarakat yang aktif mencegah kemungkaran, serta negara yang menjamin pendidikan, perlindungan, dan penegakan hukum secara adil.

Sebab pendidikan yang berhasil bukan hanya pendidikan yang membuat anak mampu menjawab soal matematika dan sains.

Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang membuat manusia memiliki ilmu, akhlak, tanggung jawab, dan rasa takut untuk menzalimi sesamanya.

Referensi & Sumber Rujukan

· OECD. PISA 2025 Results (Volume I): Future-Ready Students, 8 September 2026.

· OECD. PISA 2025 Results (Volume I): Indonesia — Country Note, 8 September 2026.

· OECD. Student School Life and Beyond: PISA 2025 Results (Volume I), 2026.

· OECD. PISA 2022 Results: Indonesia — Country Note, 5 Desember 2023.

· An-Nabhani, Taqiyuddin. Al-Syakhsiyyah Al-Islamiyyah, Jilid I.

· An-Nabhani, Taqiyuddin. Al-Nizham al-Ijtima'i fi al-Islam.

· An-Nabhani, Taqiyuddin. Nizham al-Uqubat.

· An-Nabhani, Taqiyuddin. Muqaddimah ad-Dustur aw al-Asbab al-Mujibah Lahu.

COMMENTS

Nama

Berita Internasional,20,Berita Nasional,91,Berita Viral,73,Kabar Asia,80,Kabar Australia,2,Kabar WIB,70,Kabar WIT,4,Kabar WITA,8,LBH Pelita Umat,3,Multaqo Ulama,4,Nasrudin Joha,17,Opini,84,Ustadz Felix Siauw,1,
ltr
item
Kabare Rakyat: Saat Sekolah Tak Lagi Aman: 24 Persen Siswa Terundung dan Alarm Kegagalan Sistem Sekuler
Saat Sekolah Tak Lagi Aman: 24 Persen Siswa Terundung dan Alarm Kegagalan Sistem Sekuler
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfSt_5r1iISgo9YUWxoRBbAyauDZH6a8wKQtIxjawTSodkn7bdl6sj-dPS3e5AYECLZj7ztO8IB-Dh4A-cclQxqPx_302zd313bhbj6SDjMiuc6p2eZ0GrMqrwEBd8GBBi-uY_Ml87zr3xHg91zeXUYeznbzC0fl0ZgA13M3iU32Ha1zD3jEO-WRWCUQpX/s400/Gemini_Generated_Image_dore7tdore7tdore.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfSt_5r1iISgo9YUWxoRBbAyauDZH6a8wKQtIxjawTSodkn7bdl6sj-dPS3e5AYECLZj7ztO8IB-Dh4A-cclQxqPx_302zd313bhbj6SDjMiuc6p2eZ0GrMqrwEBd8GBBi-uY_Ml87zr3xHg91zeXUYeznbzC0fl0ZgA13M3iU32Ha1zD3jEO-WRWCUQpX/s72-c/Gemini_Generated_Image_dore7tdore7tdore.jpg
Kabare Rakyat
https://www.kabarerakyat.com/2026/10/saat-sekolah-tak-lagi-aman-24-persen.html
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/
https://www.kabarerakyat.com/2026/10/saat-sekolah-tak-lagi-aman-24-persen.html
true
588417684420110485
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
✖
Tutup dalam 4s
Iklan Sponsor

Kirim Tulisanmu!

Punya berita, laporan, atau opini? Kirimkan ke redaksi via WhatsApp.

Home Viral Opini Cari