Oleh: Nurul Fatkhiyah (Pengasuh MT Shalihah) Tiga tahun Thufan Al-Aqsha, 20.748 pelajar Palestina tewas. Kementerian Pendidikan Palestin...
Oleh: Nurul Fatkhiyah (Pengasuh MT Shalihah)
Tiga tahun Thufan Al-Aqsha, 20.748 pelajar Palestina tewas. Kementerian Pendidikan Palestina pada 7 Oktober 2026 merilis data bahwa 20.748 pelajar dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi gugur di Gaza dan Tepi Barat. Pada periode yang sama, di Tepi Barat, 1.210 warga Palestina tewas, sekitar 13.350 terluka, dan lebih dari 24.600 ditahan.
Ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Ini adalah potret penjajahan, kejahatan terhadap rakyat Palestina, dan kegagalan tatanan politik dunia menghentikannya.
Mengapa Kejahatan Ini Terus Berlangsung?
Pertama, penjajahan dan perampasan tanah Palestina.
Serangan Israel bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan bagian dari persoalan penjajahan dan perampasan tanah Palestina. Penghancuran kehidupan, pengusiran penduduk, dan perluasan penguasaan wilayah harus dibaca dalam konteks penjajahan yang telah berlangsung lama.
Ketika kekuatan militer digunakan untuk mempertahankan dominasi atas suatu bangsa, persoalannya bukan lagi semata-mata perang, tetapi juga penindasan hak suatu bangsa untuk hidup merdeka. Dugaan genosida dan kejahatan perang harus dinilai berdasarkan bukti serta ketentuan hukum internasional, tetapi skala penderitaan ini jelas menuntut penghentian kekerasan dan pertanggungjawaban.
Kedua, pelajar dan sekolah menjadi korban.
Pelajar dan sekolah yang seharusnya dilindungi justru ikut menjadi korban. Ini menunjukkan betapa perlindungan terhadap warga sipil gagal diwujudkan.
Hukum humaniter internasional mewajibkan pihak yang berperang membedakan warga sipil dari kombatan dan melindungi objek sipil, termasuk sekolah selama tidak kehilangan perlindungannya. Serangan yang melanggar ketentuan tersebut dapat merupakan kejahatan perang. Pendidikan dan masa depan satu generasi ikut dipertaruhkan.
Ketiga, tatanan politik internasional belum mampu menghentikan penderitaan Palestina.
Negara adidaya dan lembaga internasional terbukti belum mampu menghentikan penderitaan Palestina. Kecaman, perundingan, dan resolusi tidak otomatis mengakhiri kejahatan jika tidak disertai tindakan efektif.
Di sisi lain, negeri-negeri Muslim memiliki sumber daya manusia, ekonomi, energi, dan kemampuan strategis yang besar, tetapi belum terwujud menjadi kekuatan politik bersama yang efektif.
Inilah persoalan mendasarnya: umat memiliki potensi kekuatan, tetapi potensi itu belum menjelma menjadi kepemimpinan politik kolektif yang mampu memberikan perlindungan nyata.
Keempat, dibutuhkan kekuatan global yang mampu membela Palestina.
Kondisi ini menunjukkan kebutuhan akan kekuatan global yang memiliki keberanian politik dan kemampuan nyata untuk membela Palestina. Dunia tidak cukup hanya memiliki lembaga yang mengeluarkan kecaman. Diperlukan kekuatan yang mampu menekan penghentian agresi, melindungi penduduk, mengakhiri penjajahan, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum.
Islam Membangun Kekuatan, Bukan Penjajahan
Islam memiliki paradigma tersendiri tentang perang dan kekuasaan. Dalam perspektif Islam, jihad bukan pembenaran untuk menjajah, membantai warga sipil, atau memusnahkan suatu bangsa. Jihad terikat hukum syariat, termasuk larangan melampaui batas.
Dalam pemikiran politik Islam, perjuangan juga mencakup pembelaan terhadap kaum tertindas dan upaya membebaskan manusia dari penindasan.
Allah SWT berfirman:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas.”
(QS. Al-Baqarah: 190)
Prinsip ini menegaskan bahwa kekuatan tidak boleh menjadi alat kesewenang-wenangan. Perempuan, anak-anak, lansia, dan warga sipil harus dilindungi.
Dengan demikian, kemuliaan Islam tidak hanya tampak pada tujuan yang diperjuangkan, tetapi juga pada aturan yang membatasi cara perjuangan itu dilakukan.
Khilafah dan Gagasan Persatuan Politik Umat
Dalam konstruksi politik Islam, Khilafah dipandang sebagai institusi kepemimpinan yang menyatukan umat di bawah satu kepemimpinan politik dan menerapkan syariat secara menyeluruh.
Bagi para pendukungnya, Khilafah merupakan kebutuhan strategis untuk membangun kekuatan global umat Islam, termasuk menghadapi penjajahan dan membela Palestina. Persatuan politik dipandang penting agar potensi besar negeri-negeri Muslim tidak terus berjalan sendiri-sendiri di tengah pertarungan kepentingan global.
Namun, kekuatan politik Islam bukan semestinya dibangun untuk mengganti satu bentuk penindasan dengan penindasan lainnya. Kekuatan itu harus tunduk pada syariat, melindungi jiwa manusia, menegakkan keadilan, dan mencegah kezaliman.
Perjuangan menegakkan cita-cita politik Islam pun harus dijalankan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak membenarkan kekerasan terhadap warga sipil.
Lebih dari itu, Khilafah dalam cita-cita politik Islam bukan hanya untuk kepentingan kaum Muslim. Islam membawa misi dakwah dan rahmat bagi seluruh alam.
Allah SWT berfirman:
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya: 107)
Artinya, peradaban yang dibangun atas nilai Islam seharusnya menghadirkan keadilan, keamanan, perlindungan bagi yang lemah, serta kemaslahatan bagi manusia tanpa memandang agama dan bangsa.
Palestina Adalah Alarm bagi Umat
Tiga tahun Thufan Al-Aqsha memperlihatkan bahwa solidaritas tanpa kekuatan politik yang efektif belum cukup untuk menghentikan penjajahan. Karena itu, umat Islam membutuhkan lebih dari sekadar rasa iba: mereka membutuhkan kesadaran politik, pembinaan yang berkelanjutan, persatuan, dan perjuangan yang terarah.
Jika penjajahan bertahan karena adanya kekuatan yang melindunginya, maka pembelaan terhadap Palestina membutuhkan kekuatan yang mampu menghentikannya.
Inilah alasan mengapa gagasan persatuan politik umat dan Khilafah terus diperjuangkan oleh para pendukungnya sebagai jalan membangun kekuatan global yang berlandaskan Islam.
Jangan biarkan 20.748 pelajar Palestina hanya menjadi angka dalam berita. Jadikan tragedi ini sebagai momentum untuk membongkar akar penjajahan, mengevaluasi kegagalan tatanan dunia, dan membangun kesadaran bahwa keadilan membutuhkan kekuatan yang nyata.
Palestina membutuhkan pembelaan. Umat membutuhkan persatuan. Dan dunia membutuhkan tatanan yang menempatkan keadilan di atas kepentingan penjajahan.

COMMENTS